BERITA JAKARTA – Belakangan ini publik dihebohkan dengan persoalan maraknya pertambangan ilegal batubara yang terjadi di Kalimantan. Persoalan itu, dibahas di DPR RI dan menyebut nama salah seorang pengusaha pertambangan bernama Tan Paulin yang dijuluki sebagai “Ratu Koridor”.
Ketua Umum Jaringan Aktivis Indonesia (JAI), Donny Manurung dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI Senayan, meminta DPR RI untuk serius membongkar dugaan praktik ilegal jual beli hasil tambang batubara di Kalimantan yang diduga dilakukan, Tan Paulin.
“Kami akan mengawal persoalan yang merugikan negara ini hingga tuntas. Tindak tegas dan tidak kong kalikong dengan pihak manapun dalam menyelesaikan persoalan ini,” tegas Donny, Kamis (10/2/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Donny menyebutkan, aktivitas pertambangan yang dilakukan Tan Paulin nyatanya adalah aktivitas ilegal dimana Tan Paulin memiliki beberapa IUP salah satunya adalah PT. Sentosa Laju Energi yang aktif melakukan transaksi jual beli batubara di Kalimantan Timur.
“Faktanya beberapa lokasi yang memiliki IUP tersebut tidak aktif melakukan kegiatan operasional pertambangan,” imbuhnya.
Dikatakan Donny, selain dengan modus “Pinjam Dokumen” dan “Dokumen Terbang”, Tan Paulin juga diduga memanipulasi petugas Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) maupun surveyor Independen.
“Melakukan pemuatan batubara yang melanggar hukum, Jetty atau dermaga (pelabuhan) yang digunakan pun tidak memiliki kerjasama dengan IUP asal barang. Modus pinjam dokumen ini sering sekali digunakan Tan Paulin untuk memuluskan kegiatan bisnisnya,” ungkap Donny.
Selain itu, Donny juga mengatakan, bahwa Lembaga Penegak Hukum Polri perlu bersikap tegas kepada salah seorang oknum petinggi Polri yang diduga melindungi sosok ratu batubara tersebut.
“Jangan sampai slogan Presisi yang digaungkan oleh Pak Listyo Sigit selaku Kapolri hanya tinggal menjadi jargon semata,” sindirnya.
Polri harus memeriksa dan menurunkan Tim Paminal ke Kalimantan Timur dan memeriksa seluruh jajaran Polda Kaltim, agar siapapun orang yang terlibat permasalahan ini, dapat ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku.
Selanjutnya, tambah Donny, dalam hal ini menyarankan DPR RI melalui Komisi III dan VII harus segera membentuk Panja Khusus terkait mafia batubara yang ada di Kalimantan Timur.
“Mengingat bahwa Kalimantan Timur kelak akan menjadi pusat Ibu Kota Negara atau IKN baru. Jangan sampai pembangunan IKN yang sudah di canangkan Presiden Jokowi terhalang dan kemungkinan di manfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya. (Stave)