PN Cikarang Terima Permohonan Intervensi Ahli Waris Hasbulah

- Jurnalis

Rabu, 9 Februari 2022 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Hukum Ahli Waris Hasbulah

Tim Hukum Ahli Waris Hasbulah

BERITA BEKASI – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Cikarang Kabupaten Bekasi, menerima permohonan intervensi pihak Ahli Waris Hasbulah terkait tanah seluas 10.110 M2 yang lokasi di RT005/RW003, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Rabu (9/2/2022).

Kepada Matafakta.com, Tim Kuasa Hukum Ahli Waris Hasbulah, Budi Purnomo, SH, MH mengatakan, dengan diterimanya permohonan intervensi mengizinkan masuk kerana perkara terkait kepemilikan lahan seluas 10.110 M2 tersebut.

Alhamdulillah, permohonan intervensi yang kita ajukan selaku Tim Kuasa Hukum Ahli Waris Hasbulah sudah diterima Majelis Hakim, tinggal kita adu bukti kepemilikan antara Hasbulah melawan Tju To Sih di Pengadilan,” kata Budi.

Dengan begitu, sambung Budi, kepemilikan lahan yang berlokasi di Jatimulya Tambun Selatan tersebut akan menjadi terang benderang setelah sekian lama lahan setrategis depan Kalimalang itu menjadi sengketa kepemilikan.

“Biarlah proses Pengadilan yang membuktikan siapa pemilik lahan yang sebenarnya dengan bukti-bukti yang ada, sehingga tidak terus menjadi sengketa dan jatuh kepada yang memang haknya,” tandas Budi.

Baca Juga :  KEMAH Indonesia Tebar Spanduk Dukung Pengaturan Perdagangan Karbon

Sementara itu, Bernardus Tamba, SH menambahkan, bahwa persoalan lahan Jatimulya Tambun Selatan, bukan hanya melayangkan permohonan intervensi, tapi juga melayangkan laporan secara pidana di Polres Kabupaten Bekasi.

“Dalam kasus ini, laporan pidananya juga jalan dimana 11 ahli waris Tju To Sih kita laporkan Pasal 263 KUHP, terkait bukti kepemilikan lahan tersebut,” pungkasnya singkat. (Mul)

Berita Terkait

Hadiah Fenomenal Reformasi 1998 Hingga Kembali ke Neo Orde Baru! 
PK Sengketa Merek, Ratusan Karyawan Polo Ralph Lauren Kembali Geruduk MA
Quotient TV: Buruh PT. SKB di Sumsel Ditangkap Tanpa Surat Penahanan
TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo
Alvin Lim: Penangkapan Buruh Perkebunan Sawit PT. SKB Sumsel Kriminalisasi!
Warga Perumahan Grand Tarumaja Gugat Developer, BUMN Hingga Presiden
Asset Sitaan KSP Indosurya Raib, Dirtipideksus Disomasi Para Korban
Kasus Tambang, KSST Gelar Dialog “Korupsi Sambil Berantas Korupsi”
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Mei 2024 - 16:43 WIB

Waduh…!!!, di Kabupaten Bekasi Lantik Pejabat BUMD Jelang Tengah Malam

Senin, 20 Mei 2024 - 14:09 WIB

Dukung Pencalonan Tri Adhianto, MUI Kota Bekasi Terpapar Politik Praktis

Senin, 20 Mei 2024 - 09:41 WIB

Cegah Penyakit DBD, RT01 Perumahan VGH Kebalen Gelar Fogging  

Senin, 20 Mei 2024 - 08:28 WIB

DR. Weldy: Urgensinya Apa Akomodasi PPK dan PPS Plesiran ke Bali

Minggu, 19 Mei 2024 - 17:52 WIB

Polres Kabupaten Bekasi Didesak Usut Pengancaman Keluarga Pirlen Sirait

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:04 WIB

Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:55 WIB

DBMSDA Kota Bekasi Kembali Anggarkan Rp1,8 Miliar Proyek Sumur Resapan

Berita Terbaru

Foto: Samuel F Silaen

Berita Utama

Hadiah Fenomenal Reformasi 1998 Hingga Kembali ke Neo Orde Baru! 

Senin, 20 Mei 2024 - 14:39 WIB

Foto: Giat Fogging Wilayah RT01 RW024 Perum VGH Kebalen, Minggu 19 Mei 2024

Seputar Bekasi

Cegah Penyakit DBD, RT01 Perumahan VGH Kebalen Gelar Fogging  

Senin, 20 Mei 2024 - 09:41 WIB

Foto: DR. Weldy Jevis Saleh, SH, MH dan Jajaran PSI Kota Bekasi

Seputar Bekasi

DR. Weldy: Urgensinya Apa Akomodasi PPK dan PPS Plesiran ke Bali

Senin, 20 Mei 2024 - 08:28 WIB