Febri Ardiansyah Resmi Jabat Jampidsus Kejagung RI

- Jurnalis

Senin, 10 Januari 2022 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jampidsus Kejagung RI Febri Ardiansyah

Jampidsus Kejagung RI Febri Ardiansyah

BERITA JAKARTA – Sukses menggarap kasus skandal mega korupsi PT. Asuransi Jiwasraya dan PT. Asabri, Febri Ardiansyah kini telah resmi menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI. Sebuah jabatan prestitisus dalam kehidupannya.

Febri Ardiansyah dilantik Jaksa Agung RI ST. Burhanuddin berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 181/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021, tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta itu, menggantikan posisi Ali Mukartono yang kini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Febri Ardiansyah berlangsung di Auditorium Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung RI pada Senin 10 Januari 2022 secara terbatas dengan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat.

Sebagai informasi, sebelum menduduki kursi Kajati DKI Jakarta, Febri biasa disapa, merupakan mantan Direktur Penyidikan pada Direktorat Tindak Pidana Korupsi atau lazim dikenal sebagai Gedung Bundar.

Dilingkungan Gedung Bundar, eks pimpinan Kejati Nusa Tenggara Timur pada 2018 silam itu merupakan sosok pekerja keras. Tengok saja kinerja menterengnya dalam penanganan perkara kasus mega korupsi diantaranya PT. Asuransi Jiwasaraya (AJS), PT. Asabri dan BTN.

Febri kala itu berhasil menyelesaikan tugasnya dengan sempurna dan mengirimkan Heru Hidayat, Benny Tjokrosaputra dan kawan-kawan ke tembok derita Lembaga Pemasyarakatan (LP) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Seperti telah diketahui untuk perkara PT. AJS negara mengalami kerugian cukup fantantis yakni mencapai Rp16, 8 triliun. Angka ini merupakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sementara untuk kasus PT. Asabri negara mengalami kerugian lebih besar akibat korupsi senilai Rp22, 78 Triliun. Hal itu diungkapkan Ketua BPK, Agung Firman Sampurna dalam konferensi pers bersama Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung pada 31 Mei 2021 lalu.

Menurut Jaksa Agung, penyimpangan tersebut mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara pada PT. Asabri yang merupakan nilai dana investasi PT. Asabri yang ditempatkan pada saham dan reksa dana secara tidak sesuai ketentuan dan belum kembali sampai dengan 31 Maret 2021.

Sedangkan kerugian negara dalam perkara korupsi Bank Tabungan Negara sejumlah Rp279,6 miliar. Mantan Direktur Utama PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Maryono pun diseret ke meja hijau terkait pemberian fasilitas pembiayaan kepada sejumlah perusahaan dan divonis selama 3 tahun penjara. (Sofyan)

Berita Terkait

Hati-Hati, Coblos Semua Paslon Pilkada Bisa Dipidana
Quotient Group Resmi Buka Cabang Quotient Center Kemayoran
Diduga PT. Siemens Undang Polisi Hadang Aksi Unjukrasa PT. PSB
Sakti Manurung Bakal Duduk Jadi Kepala Cabang Quotient Center Kembangan Jakbar
Tanpa Konteks Makna “Apalah Arti Sebuah Nama” Shakespeare Disalahpahami
Jaksa Agung Lantik Patris Yusrian Jaya Sebagai Kajati DKJ
Milad, Surat Kabar Dialog & Hariandialog.co.id Gelar Baksos
Kejati DKI Serahkan Bantuan Pupuk Untuk Kelompok Petanian
Berita ini 213 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 November 2024 - 13:56 WIB

Hati-Hati, Coblos Semua Paslon Pilkada Bisa Dipidana

Jumat, 1 November 2024 - 17:18 WIB

Quotient Group Resmi Buka Cabang Quotient Center Kemayoran

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:59 WIB

Diduga PT. Siemens Undang Polisi Hadang Aksi Unjukrasa PT. PSB

Kamis, 31 Oktober 2024 - 07:03 WIB

Sakti Manurung Bakal Duduk Jadi Kepala Cabang Quotient Center Kembangan Jakbar

Minggu, 27 Oktober 2024 - 08:06 WIB

Tanpa Konteks Makna “Apalah Arti Sebuah Nama” Shakespeare Disalahpahami

Berita Terbaru

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:33 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB