Kesal, Warga Kabupaten Bekasi Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak

- Jurnalis

Kamis, 18 November 2021 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Warga sekitar Jalan Karang Sambung, RT8/RW4, Kampung Sukamahi, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, melakukan aksi menanam pohon pisang di Jalan, Rabu (17/11/2021) kemarin.

Kordinator Warga, Sidik Jayadi (39) mengatakan, panjang jalan yang rusak mencapai 1 KM dan belum pernah diperbaiki sejak 2018.

“Sudah kurang lebih hampir 4 tahun yang lalu dari tahun 2018 dengan panjang jalan yang rusak kurang lebih 1 KM. Saat musim penghujan kondisi jalan menjadi berlumpur dan licin,” jelasnya.

Bahkan, sambung Sidik, sejak tahun 2018 sudah terdapat satu orang yang meninggal dunia akibat pengendara tidak dapat mengendalikan motornya karna kontur jalan yang tidak stabil.

“Apalagi kalo musim penghujan seperti saat ini, udah licin, malah kubangan nya dalem dalem. Kalo yang meninggal baru satu, kalo yang jatuh-jatuh udah sering,” ungkapnya.

Dia juga menjelaskan, penanaman pisang bertujuan untuk menyindir Pemerintah Kabupaten Bekasi yang sejak tahun 2018 belum pernah melakukan perbaikan di Jalan Karang Sambung.

Baca Juga :  FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

“Penanaman pohon pisang, motfasinya sebagai bentuk sindiran kepada Pemerintah. Jadi jalan ini kalo tidak mau diurus, tidak mau dibangun lebih cocok ditanami pisang lebih bermanfaat bagi masyarakat,” sindirnya.

Sementara itu, Camat Serang Baru, Saba Mirtono mengaku bahwa jalan yang rusak tersebut memang sudah dianggarkan pada tahun 2021, namun akibat Covid-19 jalan tersebut akhirnya tidak dapat terealisasi perbaikannya.

“Mudah – mudahan pada tahun 2022 jalan dapat diperbaiki karena memang kondisinya yang sudah tidak layak,” pungkas Saba Mirtono. (Tubis)

Berita Terkait

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam
Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 13:23 WIB

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Paslon Nomor Urut 03, Tri Adhianto-Haris Bobihoe

Seputar Bekasi

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Senin, 25 Nov 2024 - 13:23 WIB

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB