Hartono Dorong Penyidik Polda Banten Serahkan Tersangka dan Barang Bukti

- Jurnalis

Kamis, 18 November 2021 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advokat Hartono Tanuwidjaja, SH, MH

Advokat Hartono Tanuwidjaja, SH, MH

BERITA JAKARTA – Sengketa kepemilikan tanah hasil reklamasi milik PT. Farika Steel (FS) di wilayah Banten, justru memunculkan kesan adanya dugaan konspirasi terselubung antara Penyidik Polda Banten, Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten serta mafia tanah.

Munculnya dugaan itu, lantaran dikembalikannya berkas perkara surat palsu dan pemalsuan surat dari Penuntut Umum Kejaksaan kepada Penyidik Polda Banten yang telah lengkap secara hukum formil maupun materiil dengan telah mencantumkan kode administrasi pidana Kejati Banten P21 bisa dikembalikan lagi.

Berkas kelima tersangka yang sebelumnya, sudah dinyatakan lengkap secara hukum formil dan materiil atau sudah P21 dan teregister di Kejati Banten itu yakni, Jakis Djakaria, H. Sofyan Sulaeman, Bin H. Sulaeman, Didi Rosadi Bin Haerudin, Ruhul Amin ST Bin Hasanudin dan Gunawan Bin Dana.

“Ini inkonstitusional bahkan melanggar aturan hukum. Pasti ada sesuatu terkait hal tersebut,” tegas Kuasa Hukum PT. Farika Steel, Hartono Tanuwidjaja kepada Matafakta.com di Jakarta, Kamis (18/11/2021).

Untuk itu, pengacara senior, Hartono Tanuwidjaja mengingatkan agar aparat dan institusi penegak hukum, tidak mempermainkan dan merusak tatanan hukum demi kepentingan pribadi, sehingga tidak memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang dirugikan.

“Dimana-mana kalau berkas sudah dinyatakan P21 oleh Penuntut Umum Kejaksaan, tahapan berikutnya adalah tahap dua untuk lanjut diproses ke Pengadilan agar mendapat kepastian hukum,” ulas Hartono.

Baca Juga :  DPO Terpidana TPPU Ditangkap di Rumah Duka Heaven Jakarta Utara

Dia pun mendorong agar Penyidik Polda Banten segera melakukan proses tahap dua dengan menyerahkan para tersangka beserta barang bukti ke Kejati Banten, sehingga sengketa tanah reklamasi milik PT. Farika Steel, bisa segera disidangkan dan mendapatkan kepastian hukum.

“Sekarang ini, kita minta penyidik Polda Banten segera melakukan proses tahap dua untuk penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejati Banten, sehingga perkaranya bisa segera disidangkan. Jangan permainkan aturan hukum,” sindir Hartono.

Hingga berita ini diturunkan, Kasubdit 1 Polda Banten, AKBP Agus, belum merespons konfirmasi yang dilayangkan Matafakta.com kendati pesan singkat melalui whatsapp, telah terbaca dengan tanda contreng dua berwarna biru. (Sofyan)

Berita Terkait

DPO Terpidana TPPU Ditangkap di Rumah Duka Heaven Jakarta Utara
Polda Metro Jaya Irit Bicara Soal Pemeriksaan Budi Arie Setiadi
Naik Sidik, Budi Arie Diperiksa Soal Gratifikasi Judol di Kemkomdigi
Menduga Kadisbud Provinsi DKJ Bakal Jadi Tersangka Korupsi
Indikasi Korupsi, Kejati DKJ Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta
Pejabat PN Jakpus Ikuti Sosilisasi Perma Nomor: 1 Tahun 2022
Perkara Pidana Lepas di Kasasi LQ Indoensia Law Firm ke MA
Hakim Nonaktif Penerima Suap Akan Diadili Rekan Sejawatnya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Desember 2024 - 18:55 WIB

DPO Terpidana TPPU Ditangkap di Rumah Duka Heaven Jakarta Utara

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:59 WIB

Polda Metro Jaya Irit Bicara Soal Pemeriksaan Budi Arie Setiadi

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:51 WIB

Naik Sidik, Budi Arie Diperiksa Soal Gratifikasi Judol di Kemkomdigi

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:34 WIB

Menduga Kadisbud Provinsi DKJ Bakal Jadi Tersangka Korupsi

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:19 WIB

Indikasi Korupsi, Kejati DKJ Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta

Berita Terbaru

Foto: Salah Satu Lokasi di Desa Sumberjaya

Seputar Bekasi

Kabut Gelap “Aset Milik Pemda Kabupaten Bekasi” Jadi Ajang Bisnis

Senin, 30 Des 2024 - 19:27 WIB

Foto: Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi, Abah Zakaria

Seputar Bekasi

Dikecewakan RIDHO, Ketua GMBI Kota Bekasi Abah Zakaria Meradang!

Senin, 30 Des 2024 - 17:02 WIB

Foto: Kantor Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Alat Intelijen Ratusan Miliar di Kejagung Diduga Berasal dari Bandung

Minggu, 29 Des 2024 - 18:42 WIB