Pegawai Pemprov Jatim Diperintah Sebarluaskan Instagram Khofifah Agar Viral

- Jurnalis

Selasa, 19 Oktober 2021 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Khofifah Indar Parawansa

Khofifah Indar Parawansa

BERITA JATIM – Akhir-akhir ini ramai di grup whatsapp soal screenshoot yang berisi perintah untuk membuat viral instagram Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa dengan cara menyebarluaskan, like dan comment diinstagram resmi, Khofifah.

Diantara perintah itu, diberikan lewat Group Whatsapp UPT PPSPA Batu dan Group Telegram Keluarga Besar Dinas Sosial (Dinsos) Jatim pada, Kamis 14 Oktober 2021 lalu.

Seseorang dengan nama kontak Yus Dinsos menginformasikan di Gorup Whatsapp UPT PPSPA Batu bahwa Kepala Dinas Sosial memberikan perintah untuk menyebarluaskan, like dan comment Instagram untuk, Khofifah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, dia membagikan salah satu post instagram Khofifah lalu mengajak atau menghimbau para pegawai UPT PPSPA Batu untuk memviralkan itu. “Tlg diluaskan….share….like n comment ya Pak….,” kata Yus Dinsos.

Petunjuk Kadis sambung salah satu pegawai UPT PPSPA Batu dalam Group Whatsapp UPT PPSPA yang merespon pesan whatsapp yang masuk tersebut.

Selain itu, Group Telegram Keluarga Besar Dinsos Jatim juga terdapat perintah yang sama dari seseorang yang bernama, Alwi.

Alwi yang dimaksud diduga adalah Kepala Dinas Sosial Jatim yang sampai berita ini diturunkan masih belum bisa dikonfirmasi. “Monggo comen dan like,” ujar Alwi kepada pegawainya ditelegram.

Beberapa perintah untuk memviralkan instagram menimbulkan dugaan bahwa, Khofifah selaku Gubernur Jawa Timur memberikan perintah ke Kepala Dinasnya yang kemudian berlanjut ke para pegawai agar akun Instagram pribadinya, Khofifah bisa menjadi viral. (Nining)

Berita Terkait

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?
Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun
Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK
Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?
Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi
Sampai Bubar, Pemain Persipasi Kota Bekasi TC Lembang Belum Terima Transport
Pakar Hukum Dorong Kasus Bos Kalpataru Sawit Plantation Terapkan Pasal TPPU
HDCI Berikan Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 22:19 WIB

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: H. Abdul Rosyad Irwan Siswadi, SE

Seputar Bekasi

Yan Rasyad Diharapkan Maju di Pemilihan Walikota Bekasi

Jumat, 26 Apr 2024 - 19:16 WIB