Kepala BNN Pantau Langsung Pemusnahan Ganja Melalui War Room

- Jurnalis

Kamis, 14 Oktober 2021 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi Ladang Ganja

Lokasi Ladang Ganja

BERITA JAKARTA – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Petrus R Golose, memantau langsung proses pemusnahan ladang ganja yang dipimpin Direktur Narkotika Deputi Pemberantasan BNN, Aldrin Hutabarat melalui War Room yang berada di Kantor Pusat BNN Cawang, Jakarta Timur.

Tim gabungan yang terdiri dari BNN Pusat, BNN Kabupaten Lhoksumawe, Polres, Brimob, Kodim, Satpol PP Dinas Pertanian, Ditjen Bea dan Cukai serta Kejaksaan Negeri, memusnahkan 4 hektar ladang ganja yang berlokasi di Dusun Cot Rawatu, Desa Jurong, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (13/10/2021) kemarin.

Sebanyak 103 personel diterjunkan, dan berhasil membabat 5.000 tanaman ganja serta 20.000 bibit ganja siap semai. Ladang ganja yang terletak pada ketinggian 220 MDPL ini memiliki ketinggian tanaman 20 hingga 300 cm dengan kerapatan tanaman antar 50 hingga 100 cm.

Total berat bersih tanaman ganja yang berhasil dimusnahkan tim gabungan mencapai 3 ton. Diperkirakan usia tanaman telah memasuki masa panen, yakni 5-6 bulan. Untuk bisa tiba di lokasi ladang ganja, tim menempuh jarak waktu 1,5 jam menggunakan roda 4 dan dilanjutkan dengan berjalan kaki selama 30 menit.

“Ini merupakan hasil dari penyelidikan tim BNN yang dilakukan selama 2 minggu,” kata Aldrin Hutabarat saat konferensi pers di lokasi pemusnahan.

Aldrin mengatakan pemusnahan ini akan ditindak lanjuti dengan melakukan alih fungsi lahan ganja dengan tanaman yang lebih produktif. Dia menambahkan alih fungsi lahan ini akan ditindak lanjuti setelah diketahui status dari lahan yang digunakan untuk menanam tanaman ganja.

“Apa yang dilakukan BNN ini sesuai dengan bunyi Pasal 11 ayat (2) Undang – Undang Nomor: 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup,” pungkas Aldrin. (Stave)

Berita Terkait

Mahasiswa KKN Tim II Undip Tata Ulang Data Kelembagaan & Batas Wilayah Desa Jambanan
Hukum dan Jurnalistik: Dua Profesi, Satu Pertarungan Mencari Fakta
Kepala Daerah Terbukti Melakukan Korupsi Menjadi Alasan Pemberat Bagi Hakim
Ini Kata Silaen Soal Omon-omon Pejabat Sok Tegas dan Sok Peduli
Pejabat Seringkali Lemparkan Pernyataan Seolah Rakyat Bodoh dan Tolol!
Viral Sebut Istri Polisi Ustadz Dipaksa Klarifikasi Soal Anaknya Ngerokok
OTT Depok, Reformasi Moral dan Diamnya Presiden 
Astara Studio Terapkan BIM “Hadirkan Kepastian Desain dan Konstruksi Lebih Terukur”

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:37 WIB

Mahasiswa KKN Tim II Undip Tata Ulang Data Kelembagaan & Batas Wilayah Desa Jambanan

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:03 WIB

Hukum dan Jurnalistik: Dua Profesi, Satu Pertarungan Mencari Fakta

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:01 WIB

Kepala Daerah Terbukti Melakukan Korupsi Menjadi Alasan Pemberat Bagi Hakim

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:38 WIB

Ini Kata Silaen Soal Omon-omon Pejabat Sok Tegas dan Sok Peduli

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:44 WIB

Pejabat Seringkali Lemparkan Pernyataan Seolah Rakyat Bodoh dan Tolol!

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB