LQ Indonesia Law Firm: Kepercayaan Masyarakat Turun Terhadap Institusi Polri

- Jurnalis

Minggu, 10 Oktober 2021 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advokat Alvin Lim

Advokat Alvin Lim

BERITA JAKARTA – Kinerja dan tindak tanduk Polri menjadi sorotan masyarakat belakangan ini. Tidak dipungkiri sudah terjadi penurunan kepercayaan masyarakat terhadap Institusi Polri dibanding 3 Aparat Penegak hukum lainnya. Hal ini terjadi, karena banyaknya kejadian kesewenangan, jual beli perkara dan kriminalisasi oknum Polri terhadap masyarakat.

Kepada Matafakta.com, Ketua Pengurus LQ Indonesia Law Firm, Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA yang selalu berani dan vokal mengatakan, hal ini terjadi, karena pimpinan Polri melakukan pembiaran terhadap banyaknya oknum diinstansi kepolisian yang berprilaku menyimpang dengan bermain perkara.

“Copot saja Kapolri dan gantikan dengan pimpinan yang berani menindak dan tidak terbelenggu dosa masa lalu. Jika tidak ada perbaikan dan tindakan tegas terhadap oknum, niscaya citra Polisi bukan hanya turun, tapi polisi-polisi baik akan kena getah akibat ulah oknum Polri. Ibarat akibat nila setitik, rusak susu sebelangga,” kata Alvin, Minggu (10/10/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alvin Lim menyindir, motto Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan “Polri Presisi” sangat baik secara teori, tapi nol besar dalam pelaksanaannya yang dinilai hanya pepesan kosong yakni, Prediktif, Responsibilitas, Transparan dan Keadilan.

“Prediktif tidak berfungsi karena yang ada adalah penanganan kasus tidak bisa diprediksi berdasarkan hukum melainkan banyak praktek jual beli kasus sehingga kasus yang seharusnya diproses bisa di SP3 (tidak prediktif) dengan adanya mafia kasus di oknum Polri,” jelas Alvin.

Selanjutnya, sambung Alvin, Responsibilitas juga tidak berjalan karena banyaknya oknum Polri mengkriminalisasi masyarakat, respinsibilitas Polri selaku pelindung masyarakat dan menjadi penegak hukum, hilang berubah menjadi pagar makan tanaman dan memeras para korban pelapor.

“Transparansi juga tidak berjalan, ketika oknum di kuak oleh LQ Indonesia Law Firm, seluruh awak media menanyakan kepada Kapolda, Kadiv Humas Polri dan Kabid Humas Polda Metro Jaya, semua bungkam. Transparansi tidak berjalan menguak oknum Polri hanya tajam ke bawah. Keadilan di Polri sangat tidak berjalan,” tegasnya.

Laporan polisi tidak akan jalan tanpa pemberian uang kepada oknum Penyidik, Kanit dan Kasubdit. Jargon oknum Polri “kasih kami data saja maka kasus jadi perdata, kasih dana baru kasus bisa narik jadi pidana.

Viral Tagar #Percuma Lapor Polisi

Viralnya tagar Percuma Lapor Polisi yang sudah ditweet puluhan ribu seharusnya menjadi “wake up call” bagi Kapolri dan seluruh jajaran Polda dan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, bahwa masyarakat sudah jenuh dan antipati akan banyaknya oknum Polri merajalela dan menyusahkan masyarakat.

“Penanganan kasus yang tajam ke bawah dan tumpul keatas, sangat dirasakan masyarakat Indonesia, dimana Laporan Polisi berjalan ketika menyangkut pengusaha berkantong tebal dan penguasa, laporan masyarakat kerap mandek dan jadi objek jual beli perkara,” ulasnya.

Munculnya Tagar Percuma Lapor polisi bukannya ditanggapi dengan bijak malah ditanggapi oleh Brigjen Rusdi Karopenmas Mabes dengan angkuh, “data dari mana laporan polisi tidak berjalan?” Brigjen Rusdi berdalih Polri sudah melakukan penanganan sesuai prosedur yang berlaku dan tidak ada laporan polisi mandek.

Jawaban Karopenmas Mabes tersebut ditanggapi Advokat Alvin Lim dengan sinis. “Brigjen Rusdi sini datang ke LQ Indonesia Law Firm hubungi kami di 0817-9999-489, kami berikan data Laporan Polisi mandek, bukti rekaman pemerasan oknum Polri dan kinerja buruk oknum Polri lainnya.

“Tidak usah jauh-jauh belasan Laporan Polisi Kasus Investasi Bodong tidak ada yang berjalan di Polda Metro Jaya. Kasus Indosurya, Henry Surya sudah 2 tahun Tersangka namun tidak pernah ditahan dan tidak kunjung limpah ke Kejaksaan. Harap Polri introspeksi diri, masyarakat sudah jenuh dan antipati terhadap Polri akibat ulah oknum.

Polri Sudah Berkali-Kali Ditegur Jokowi dan Mahfud Atas Kinerja Buruknya

Terhitung sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) selaku Kepala Negara sudah 2 kali menegur Kapolri agar segera berantas dan tindak para oknum. Namun tetap tidak berjalan, sehingga Kepala Negara harus berulang kali memerintahkan Kapolri untuk memberantas mafia tanah. Tapi kenyataannya mafia tanah masih saja ada dan bahkan dibecking oknum Polri.

Selain itu, Mahfud MD sudah mengingatkan Polri bahwa citra Polri dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sedang turun pada level kritis.

Mahfud kawatir karena terbukti dari ribuan aduan masuk ke Kompolnas adalah keluhan terhadap kinerja Polri yang buruk yang membuat turunnya kepercayaan masyarakat terutama banyak pemberitaan, oknum Polri yang tidak humanis, laporan polisi mandek dan jual beli perkara hukum.

Ketika media bertanya kepada Advokat Alvin Lim, bagaimana solusi agar oknum bisa diberantas, dijawab dengan tertawa “Presiden Jokowi, angkat saya sebagai Kapolri, saya jamin dalam 1 tahun akan ada perubahan drastis dan oknum Polri akan berangsur hilang.

“Butuh pemimpin Polri diluar institusi Polri yang tidak terbelenggu “Dosa masa lalu” dan keterikatan kepentingan internal sehingga mampu mencopot oknum-oknum yang tidak baik. Terutama pimpinan Paminal dan Propam itu harus di copot terlebih dahulu karena jelas mereka gagal dalam pembenahan oknum Polri,” kata Alvin.

Dia menambahkan, sudah menjadi rahasia umum, laporan Propam jarang sekali ditindaklanjuti, jika ditindaklanjuti yang dicopot hanya kambing hitam yaitu penyidik level bawah, sedangkan atasan dan otak biang keroknya dibiarkan berkuasa dan kembali merusak.

“Berikan saya waktu 1 tahun saya benahi Institusi Polri agar citra Polri bisa bersinar kembali, jika saya gagal saya bersedia di hukum mati. Selama Kapolri berasal dari Korps Bhayangkara, Pegang kata-kata saya, Citra Polri akan makin turun dan nyungsep,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?
Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun
Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK
Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?
Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi
Sampai Bubar, Pemain Persipasi Kota Bekasi TC Lembang Belum Terima Transport
Pakar Hukum Dorong Kasus Bos Kalpataru Sawit Plantation Terapkan Pasal TPPU
HDCI Berikan Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:09 WIB

Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:39 WIB

Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:51 WIB

Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:36 WIB

Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:27 WIB

Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:16 WIB

Kinerja Jeblok, Beberapa Pejabat Esselon II Kota Bekasi Terancam Dimutasi

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB