Korban Kekerasan Berharap Polsek Tambun Selatan Serius Tanggapi Laporan

- Jurnalis

Sabtu, 9 Oktober 2021 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nuraida Siregar

Nuraida Siregar

BERITA BEKASI – Nuraida Siregar (28) berharap Polsek Tambun Selatan, serius menangani laporan aksi kekerasan yang dilakukan tetangganya, Anton dan Olis, terkait pemukulan dari persoalan parkir motor tamu korban di depan seberang rumah pelaku.

Kepada Matafakta.com, korban Nuraida Siregar mengungkapkan bahwa sejak tanggal 21 September 2021 hingga kini, pihak Polsek Tambun Selatan, belum melakukan pemanggilan kepada kedua pelaku kekerasan tersebut.

“Ya, sampai sekarang polisi belum melakukan pemanggilan dan masih meminta saksi yang melihat secara langsung saat terjadinya pemukulan,” kata Nuraida, Sabtu (9/10/2021).

Bahkan, sambung korban Nuraida, pelaku bukan hanya melakukan aksi kekerasan secara pisik, tapi juga sempat membawa senjata tajam (sajam) jenis parang sambil mengancam, karena masih tidak terima jalan seberang rumahnya terpakir motor tamu korban.

“Waktu itu, pelaku kesulitan mengeluarkan mobil karena ada terparkir motor tamu saya persis diseberang jalan depan rumah pelaku. Jadi, bukan didepan rumahnya persis tapi seberangnya,” jelas Nuraida.

Korban mengaku, tidak tahu kalau pelaku ingin mengeluarkan mobil dari rumahnya yang tiba-tiba langsung menegor kasar dengan kata-kata “tolol, goblok” dan sebagainya didepan tamunya yang sedang main kerumah korban.

“Sebenarnya, kalau pelaku ngomongnya baik-baik ngak ada masalah, masa kita ngak pindahi motornya namanya kita tinggal dipemukiman padat penduduk harus bisa memaklumi, terlebih lagi bertetangga,” ungkap korban.

Korban juga mengungkap bahwa pelaku sempat meminta damai dengan tawaran sejumlah uang, setelah tahu peristiwa tersebut, dilaporkan namun korban Nuraida bersama suami, belum bisa menerima sikap dan kekerasan pelaku.

“Sempat pelaku meminta damai dengan menawarkan sejumlah uang, tapi saya bersama suami belum bisa menerima itu. Pelaku bawa – bawa parang juga tetangga pada liat, tapi sayangnya tetangga tidak mau ikut terlibat atau menjadi saksi,” imbuhnya.

Ditambahkan Nuraida, sebenarnya sebagai korban dia bersama suami, keberatan polisi yakni Polsek Tambun Selatan, mengenakan Pasal 352 KUHP yang dianggap sebagai perbuatan “tepiring” atau “pidana ringan”.

“Sampai sekarang hasil visum saya kata polisi belum keluar. Kening saya benjol, kepala sempat pusing kena pukulan. Belum lagi pelaku sempat membawa parang sampai saya shok ketakutan yang sangat luar biasa,” pungkas korban. (Mul)

Berita Terkait

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat
Lokasi TPS Liar Sempat Viral di Kebalen Siang Tadi Kebakaran
Diduga Salah Obat, Ketua KBPP Polri Pematangsiantar Meninggal di RS. Efarina Etaham
Viral CCTV Diduga Oknum Kades Dengan Politisi di Bekasi Bermesraan Dalam Lift
Begini Akhir Nasib Wartawan Gadungan Peramps Ponsel Guru di Sukabumi
Ngamuk Tagih Uang Koran, Oknum Wartawan di Sukabumi Dibekuk Polisi
Hercules TNI AU Bawa Bantuan Presiden Penanganan Karhutla di Kalimantan Selatan
Terjunkan Tim Alfa, TNI Percepat Penanganan Karhutla Way Kambas

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 09:18 WIB

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Senin, 14 September 2026 - 19:12 WIB

Lokasi TPS Liar Sempat Viral di Kebalen Siang Tadi Kebakaran

Selasa, 8 September 2026 - 15:36 WIB

Diduga Salah Obat, Ketua KBPP Polri Pematangsiantar Meninggal di RS. Efarina Etaham

Kamis, 3 September 2026 - 07:45 WIB

Viral CCTV Diduga Oknum Kades Dengan Politisi di Bekasi Bermesraan Dalam Lift

Rabu, 2 September 2026 - 11:11 WIB

Begini Akhir Nasib Wartawan Gadungan Peramps Ponsel Guru di Sukabumi

Berita Terbaru

Photo: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli

Nasional

Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:41 WIB

Teks Photo: Puluhan PC PMII Saat Mengelar UNRAS Di Depan Kantor DLH Kota Sukabumi

Berita Daerah

Risiko Pengelolaan Sampah dan Anggaran DLH Kota Sukabumi

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:30 WIB