Terpidana Kunandar Setiadi Jalani Persidangan Penipuan

- Jurnalis

Kamis, 7 Oktober 2021 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Persidangan

Suasana Persidangan

BERITA JAKARTA – Kunandar Setiadi terduga pelaku tindak pidana penipuan sebesar Rp400 juta ternyata merupakan seorang terpidana dalam kasus lain.

Terungkapnya aib terpidana Kunandar, ketika Ketua Majelis Hakim, Astriwati menanyakan identitas pria berusai 53 tahun pada awal persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (7/10/2021) siang.

“Terdakwa saat ini apakah benar anda sedang menjalani pidana penjara? tanya Hakim Astriwati kepada Kunandar. “Benar Bu Hakim,” aku dia dalam persidangan secara virtual tersebut.

Kemudian hakim bertanya kembali. “Saat ini anda sedang ditahan dimana?” tanya Hakim Astriwati lagi. “Di tahanan Polda Metro Jaya,” tutur pria berusia 53 tahun itu.

Sayangnya sang Hakim tidak menanyakan lebih lanjut ihwal perkara pidana yang dilakukan lelaki yang berdomisili di Apartemen Marina Lantai 12 Jakarta Utara menjadi terpidana.

Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Yoklina Sitepu, terungkap dugaan tindak pidana penipuan Kunandar pada 4 Februari 2020 di PT. Artha Mineral Resources Jalan Pencenongan No. 3 BCD Kebon Kelapa Gambir.

Akibat perbuatannya JPU Yoklina Sitepu pun menjerat Kunandar dengan dakwaan komulatif yakni Pasal 378, 372 dan 379a KUHP.  (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru