BERITA BEKASI – Pelaksanaan uji kompetensi yang diikuti 16 orang pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) atau pejabat Eselon II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi pada 23 September 2021 lalu di Bandung, menjadi sinyal kuat adanya rotasi sejumlah Kepala Dinas dan Kepala Badan di lingkungan Pemkab Bekasi, Jawa Barat.
“Hasilnya (uji kompetensi-red) akan menjadi acuan buat saya dalam menilai bagaimana kompetensi pejabat Eselon II untuk dipindah dalam jabatan lainnya,” kata Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan dikutip dari laman akun resmi instagram@pemkabbekasi.
Sebelumnya, sejumlah nama pejabat Eselon II yang bakal terkena mutasi sejak beberapa minggu lalu, sudah beredar dikalangan stakeholder yang selama ini aktif dalam mengamati kinerja pemerintahan yang beribukota di Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Beberapa nama itu diantaranya, Ida Farida bergeser menjadi Kepala BKPSDM, A Rofik Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Dodo Hendra Rosika menjadi Kepala DPMPTSP, Suhup defenitif menjadi Kepala Dinas PUPR, Hasan Basri ke Sekwan, Hudaya menjadi Kepala BPKAD serta sejumlah nama lainnya.
Kepada Matafakta.com, pengamat Pemerintahan, Mikel Effendi mengatakan, aneh ketika Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan menyatakan, jika hasil uji kompetensi pada 23 September 2021 lalu di Bandung itu, dijadikan sebagai dasar untuk merotasi sejumlah pejabat Eselon II dijajarannya dalam waktu dekat.
“Aturan perundangan dengan jelas menyatakan, jika rotasi-mutasi wajib didahului oleh Job-Fit yang diikuti oleh pejabat Eselon II. Job-Fit itu sendiri dilaksanakan konsultan Panitia Seleksi, setelah mendapat persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN. Jadi, bukan uji kompetensi seperti yang dikatakan Pj. Bupati Bekasi itu,” jelasnya, Selasa (28/9/2021).
Informasi yang didapat Mikel, bahwa BKPSDM sudah disuruh membuat surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pelaksanaan mutasi, tapi hanya baru surat permohonan tanpa dilengkapi dokumen pendukung lainnya.
Diapun mensiyalir, jika sebetulnya pelaksanaan uji kompetensi yang dilakukan sebenarnya hidden agendanya tidak lebih dari sebuah ‘modus normatif’ yang dilakukan PJ. Bupati Bekasi, Dani Ramdan sebagai ‘kado’ terhadap sahabat karibnya, Hudaya.
“Kado sebelum Pj. Bupati Bekasi kembali dalam melaksanakan tugasnya sebagai pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kadeudeuh buat Pak Hudaya,” pungkasnya sambil tersenyum. (Hasrul)