Ini Tanggapan LQ Indonesia Law Firm Kasus Rizal di Unit V Ranmor Polda

- Jurnalis

Senin, 27 September 2021 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rizal Bersama Unit Mobil

Rizal Bersama Unit Mobil

BERITA BEKASI – “Sudah jatuh tertimpa tangga” hal inilah yang tengah dialami Rizal warga Bekasi yang terpaksa harus berurusan dengan Unit V Ranmor Polda Metro Jaya (PMJ) yang hingga kini tidak tahu apa kesalahan yang telah dilakukannya.

“Sampai sekarang saya tidak tahu apa salah saya?. Sebab, kendaraan Hyundai Exel bernopol DK 1237 JE tersebut merupakan milik keponakan saya sendiri, bukan milik orang lain dan cicilannya lancar tidak ada yang dirugikan,” kata Rizal kepada Matafakta.com, Senin (27/9/2021).

Menanggapi hal itu, Praktisi Hukum, Alvin Liem, SH, MSc, CFP, CLA mengatakan, seharisnya polisi bijak dan tidak pake kaca mata kuda dalam penanganan perkara. Apalagi Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), sudah menginstruksikan penegakan hukum yang humanis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rizal sebagai anggota masyarakat yang tidak mengerti kesalahan yang disangkakan seharusnya di informasikan terlebih dahulu kenapa bisa disangkakan. Apakah hak-hak sebagai tersangka sudah dipenuhi seperti pendampingan pengacara?,” terang Alvin.

Baca Juga :  Kejati Sumsel Tahap Duakan Kasus Korupsi Yayasan Batanghari 9 ke Penuntut Umum

Meski Rizal, sambung, Pendiri LQ Indonesia Law Firm ini, telah dibebaskan, namun mobil milik keponakannya itu masih disita, ini patut menjadi sorotan. Jangan sampai polisi sembarangan sita barang dan tahan orang tanpa dasar hukum yang kuat.

“Karena apabila hal tersebut terjadi dapat diduga unsur penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi atau adanya dugaan pemerasan. Polda Metro Jaya seharusnya menjadi institusi yang berisi aparat penegak hukum dan bukan sarang mafia hukum,” sindir Alvin.

Dikatakan Alvin, bantu dan layani masyarakat dan jangan lakukan pemerasan dan jual beli perkara. Sebaiknya, aparat kepolisian terutama penyidik mengikuti sekolah hukum dan digembleng benar-benar untuk menjalankan kode etik Polri.

“Karena ilmu dan kekuasaan tanpa etika akan terjadi penindasan dan penyalahgunaan wewenang,” tandas Alvin menanggapi persoalan yang tengah dialami Rizal.

Baca Juga :  Jadwal Sidang Tak Menentu, Pencari Keadilan di PN Jakpus Kecewa

Sebelumnya, Rizal bingung karena dituduh sebagai penadah oleh penyidik Unit V Ranmor Polda Metro Jaya, karena ketitipan mobil keponakan yang meminjam uangnya sebesar Rp25 juta.

“Kan mobil keponakan saya sendiri, bukan mobil orang lain atau curian. Apalagi kredit macet. Setiap bulan pembayarannya lancar tidak ada yang dirugikan, termasuk leasingnya Adira Finance,” jelas Rizal.

Kecuali, tambah Rizal, kalau unit mobil tersebut berpindah tangan ke pihak lain dan pembayaran cicilan bulanan mobil tersebut macet dan sudah masuk daftar pencarian atau istilah sekarang “mata elang” mungkin pidana.

“Saya juga pahamlah. Tapi ya sudah, semua sudah terjadi mau bilang apa sekarang semua petujuk sudah saya lakukan, tinggal saya mohon unit mobil ponakan saya bernopol DK 1237 JE dikembalikan, karena sampai sekarang kendaraan masih tertahan,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Sudah Berada di Area PN Jakarta Pusat
Kejati Sumsel Tahap Duakan Kasus Korupsi Yayasan Batanghari 9 ke Penuntut Umum
Kejati DKI Tahan Mantan Dir Investasi dan Pengelolaan Dapen PT. BA
Penyidik Pidsus Kejati DKI Tahan 4 Tersangka Pengelola Dana Dapen PT. BA
Buron 7 Tahun Terpidana Perpajakan Berhasil Ditangkap Satgas SIRI Kejagung
Disparitas Sidang Korupsi dan Sandal Jepit
Agenda Sidang Tak Jelas, Ruang Ali Said PN Jakpus Disesaki Pengunjung
Jadwal Sidang Tak Menentu, Pencari Keadilan di PN Jakpus Kecewa
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 22:19 WIB

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB