BERITA BEKASI – Ketua Investigasi Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Agus Budiono mengkritisi kinerja DPM PTSP yang terkesan menghalangi tugas media dalam menjalankan fungsinya untuk memberikan informasi ke publik, terkait perizinan Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.
“Saya sangat menyayangkan kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPM PTSP yang tertutup terkait data THM yang berizin di wilayah Kota Bekasi. Ada apa ya?,” sindir Agus kepada Matafakta.com, Sabtu (25/9/2021).
Dia menduga, sikap tertutupnya DPM PTSP Kota Bekasi yang tidak mau memberikan data THM yang belum mengantongi izin secara resmi sudah terjalin persekongkolan dengan dinas terkait guna melindungi kepentingannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pengeluaran izin yang di buat DPM PTSP itu harus ada rekomendasi dari dinas terkait. Ketika mereka tidak berani mengeluarkan data yang harusnya memang dapat menjadi konsumsi publik disitu terkesan ada yang di tutup-tutupi atau patut diduga ada yang coba-coba memainkan pajak pendapatan dari THM tersebut,” jelasnya.
Agus pun berharap agar Walikota Bekasi, Rahmat Efendi, segera turun tangan dan mengevaluasi kembali kinerja bawahannya tersebut. Sebab, jika tidak dilakukan mustahil Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi mencapai target.
“Saya meminta kepada Walikota Bekasi segera turun tangan agar melakukan sidak kedinas terkait agar PAD kota Bekasi dapat terserap dengan maximal dan memutus mata rantai korupsi di Kota Bekasi,” ungkapnya.
Sebelumnya, mencuat salah satu THM yang beroperasi sejak 2018 tidak terdaftar di data base DPM PTSP Kota Bekasi. Hal itu, mejadi kecurigaan bahwa banyak THM di Kota Bekasi yang beroperasi tanpa mengantongi izin resmi.
“DPM PTSP Kota Bekasi selalu memberikan keterbukaan informasi publik, tapi sekarang lebih menutup diri ada apa dengan perijinan THM di Kota Bekasi?,” pungkasnya. (Edo)