Lucu…!!!, Natalia Rusli Bantah Rekaman Dugaan Pemerasan SP3 Rp500 Juta

- Jurnalis

Jumat, 24 September 2021 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Munculnya komentar Natalia Rusli yang menanggapi rekaman dugaan pemerasan oknum penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) yang meminta Rp500 juta untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) adalah “rekayasa” dan justru memperburuk situasi.

Pasalnya, para awak media sendiri belum mendapatkan tanggapan secara resmi dari Polda Metro Jaya, terkait tudingan dan rekaman yang dilontarkan LQ Indonesia Law Firm adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oknum penyidik polisi Polda Metro Jaya malah yang muncul sosok Natalia Rusli.

“Natalia Rusli itu siapa? kok mencampuri urusan kami dengan LQ Indonesia Law Firm kaitan dengan perkara kami yang tengah ditangani Unit V Fismondev Polda Metro Jaya. Memang siapa dia?,” sindir S salah satu klien LQ Indonesia Law Firm kepada wartawan, Jumat (24/9/2021).

Dikatakan S, para klien LQ Indonesia Law Firm, sudah mendengar suara dalam rekaman yang di putar di kantor pusat LQ Indonesia Law Firm dan oknum polisi dalam rekaman sama suaranya, karena kami pernah ketemu dan bicara langsung diruangan oknum polisi tersebut ketika di BAP.

“Buktinya setelah rekaman suara dugaan pemerasan viral dalam waktu 2 hari sudah keluar surat SP3. Jelas bagi kami para klien, LQ Indonesia Law Firm bersungguh-sungguh dengan tulus membela kami untuk keadilan,” ucapnya.

Kami, sambung S, para klien juga datang ke Polda Metro Jaya dan ditolak bertemu Kasubdit dan Direktur, ada videonya. Sederhana saja, kalo posisi benar kenapa Fismondev Polda Metro Jaya harus takut? Di lab forensik saja rekaman suaranya.

“Kok, jadi lucu lucuan ya? kita tunggu tanggapan pihak Polda Metro Jaya yang muncul malah Natalia Rusli yang tidak kita kenal. Memang dia siapa? kuasa hukum kita bukan, penyidik Polda Metro Jaya juga bukan kenapa ikut campur,” tandasnya.

Hal senada juga dikatakan J apakah Natalia Rusli menggantikan Kabid Humas Polda Yusri Yunus dan bicara untuk Polda?. Sebab, para petinggi dan Humas Polda tidak satupun berani berikan keterangan dan bantahan rekaman, malah justru Lawyer Ratu Sensasi yang komentar mewakili Polda Metro Jaya atas kasus kami.

“Ini lawyer Natalia Rusli apa ada etikanya, kami tidak pernah memberikan kuasa ke Natalia dalam kasus kami di Unit V Fismondev kenapa dia komentar, apakah diperbolehkan secara etika advokat? Mungkin apa karena ijazahnya tidak terdaftar makanya tidak tahu etika,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru