BERITA BEKASI – Kementerian Koordinator Bidang Perkonomian RI, Menteri Keuangan RI, Polri, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomis Nasional (PEN) menyalurkan bantuan tunai bagi pedagang kaki lima dan warung.
Diwilayah Kota Bekasi, Polres Metro Bekasi Kota, menyalurkan bantuan kepada 131 orang pedagang kaki lima dan warung dihalaman parkir Basemant Mapolres Metro Bekasi Kota di Jalan Pangeran Jayakarta No. 86, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Senin (20/9/2021).
“Atas instruksi Presiden RI, Bapak Ir. Joko Widodo adanya Sinergitas dan Polri diberi kepercayaan melaksanakan penyaluran bantuan tunai untuk pedagang kaki lima dan warung,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Aloysius Suprijadi yang juga sebagai penanggung jawab kegiatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bantuan Tunai Untuk Pedagang Kaki Lima Dan Warung (BT PKLW) tersebut diberikan untuk memberi modal usaha bagi para pelaku usaha kecil.
“Penyaluran BT PKLW kepada Bapak Ibu pelaku UMKM agar dapat dimanfaatkan dengan baik. Polri siap mengamankan giat BT PKLW agar uang yang diterima dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk mensupport usaha,” imbuhnya.
Penyerahan dilakukan secara simbolis penyaluran BT PKLW kepada perwakilan warga masyarakat Kota Bekasi. Setiap pedagang mendapatkan uang sebesar Rp1,2 juta yang diwajibkan sebagai modal usaha.
“Bantuan yang diberikan oleh Pemerintah bukan cuma-cuma melainkan untuk sebagai modal usaha dan manfaatkan dengan baik,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Rama Samtama Putra, Kabagops Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Agus Rohmat dan Para PJU Polres Metro Bekasi Kota. (Edo)