BERITA BEKASI – Kasus hilangnya Tanah Kas Desa (TKD) atau biasa disebut tanah bengkok di Kabupaten Bekasi kembali terjadi, satu diantaranya TKD milik Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kepada Matafakta.com, Kepala Desa Cipayung, Ajan mengatakan, di Desa Karang Harum, Kecamatan Kedungwaringin dari 14,3 hektare fisiknya hanya 14 hektare. Kemudian di Desa Karangsegar, Kecamatan Pebayuran dari 3 hektare fisiknya hanya 1,6 hektare.
Atas dasar hilangnya TKD milik Desa Cipayung tersebut, Ajan melaporkan ke Camat Cikarang Timur dan Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selain ke pak Camat, kami juga sudah mengadukannya ke Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi saat rapat dengan Pak Camat dan para Kepala Desa se-Cikarang Timur,” kata Ajan, Senin (13/9/2021) usai mengikuti rapat dengan Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi di Kantor Camat Cikarang Timur.
Ajan mengakui, lahan sawah TKD Desa Cipayung tersebut hilang setelah dirinya menemukan data itu di ruangan arsip saat melakukan pembongkaran Kantor Desa pada hari Kamis tanggal 5 Agustus 2021.
“Isi data terkait sawah bengkok yang ditemukan ruang arsip Kantor Desa Cipayung itu ditandatangani dan dibubuhi stempel oleh Kepala Desa terdahulu, Ny. H. Kulsum pada tanggal 15 Oktober 1994 dan Cipayung, 18 Juni 1994,” ungkapnya.
Dalam data tersebut, lanjut Ajan, satu lokasi di Desa Karang Harum, Kecamatan Kedungwaringin sawah bengkok luas 14.3050 meter persegi dan lokasi kedua di Desa Karangsegar, Kecamatan Pebayuran sawah bengkok luas 30.000 meter persegi.
“Kami langsung menurunkan pegawai kami untuk melakukan pengecekan fisik pada kenyataannya hilang dan atau luas lahan sudah tidak sesuai lagi dengan data yang kami miliki,” timpal Ajan.
Dikatakan Ajan, sebelumnya, saat dirinya terpilih menjadi Kepala Desa pada Bulan Oktober 2018 lalu, Kades lama hanya menyerahkan data secara lisan soal luas sawah Bengkok (TKD) milik Desa Cipayung, Kabupaten Bekasi.
Yakni, di Desa Karangsegar ada 1,6 hektare dan untuk luas sawah bengkok yang di Desa Karang Harum Kecamatan Kedungwaringin yang kami ketahui langsung dari keterangan Kepala Desanya ada 14 hektare.
“Dengan adanya kejadian ini, kami akan terus berusaha akan mencari pisik sawah yang hilang, karena selain tanah milik negara yang harus dijaga, Tanah Kas Desa atau TKD tersebut salah satu sumber pendapatan asli Desa,” pungkasnya. (Hasrul)