Penyidik Polda Metro Jaya Periksa 25 Saksi Kebakaran Lapas Tangerang

- Jurnalis

Selasa, 14 September 2021 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (PMJ) menjadwalkan pemeriksaan kepada 25 saksi kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Selasa (14/8/2021).

Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, dari 25 saksi yang diperiksa, tujuh merupakan pejabat Lapas Kelas I Tangerang diantaranya Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Kepala Tata Usaha atau Kabag TU, Kabid Admin, Kabid Ketertiban.

“Kemudian ada Kasubag Umum, Kabid Keamanan, Kasie Perawatan dan kepala KPLP, itu tujuh pejabat di lingkungan Lapas akan diperiksa,” ujarnya.

Disaat pemeriksaan ditemukan adanya tindak pidana, maka pihak polisi akan menjerat Pasal 187 dan 188 KUHP, karena adanya dugaan kesengajaan dan kealpaan hingga mengakibatkan kebakaran dan tentunya berdampak pada nyawa orang lain.

“Namun pada Pasal 359 KUHP adanya kelalaian mengakibatkan orang lain meninggal dunia penyidik menilai sudah ada potensial suspek,” kata dia.

“Pasal 359 potensial suspek sudah ada, sekarang penyidik masih bekerja untuk menuntaskan aksus ini,” sambung dia.

Namun demikian, dia belum bisa menyampaikan siapa tersangka dalam kasus ini karena proses penyidikan hingga saat ini masih berjalan.

Dia meminta kepada awak media dan masyarakat bersabar untuk menunggu perkembangan penyidikan. “Nanti akan ada pemanggilan berikutnya di proses penyidikan,” tuturnya.

Sebelumnya, Tim DVI Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur mengidentifikasi tujuh jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Selasa (14/9/2021).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, jenazah pertama bernama Rizal bin Tinggal (40) yang terifentifikasi melalui DNA dan rekam medis.

Kedua jenazah atas nama Mashuri bin Hamzah (41) yang juga teridentifkasi melalui DNA dan rekam medis. “Ketiga bernama Chandra Susanto bin Tempo (40) yang teridentifikasi melalui DNA dan rekam medis,” pungkasnya. (Stave)

Berita Terkait

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat
Lokasi TPS Liar Sempat Viral di Kebalen Siang Tadi Kebakaran
Diduga Salah Obat, Ketua KBPP Polri Pematangsiantar Meninggal di RS. Efarina Etaham
Viral CCTV Diduga Oknum Kades Dengan Politisi di Bekasi Bermesraan Dalam Lift
Begini Akhir Nasib Wartawan Gadungan Peramps Ponsel Guru di Sukabumi
Ngamuk Tagih Uang Koran, Oknum Wartawan di Sukabumi Dibekuk Polisi
Hercules TNI AU Bawa Bantuan Presiden Penanganan Karhutla di Kalimantan Selatan
Terjunkan Tim Alfa, TNI Percepat Penanganan Karhutla Way Kambas

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 09:18 WIB

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Senin, 14 September 2026 - 19:12 WIB

Lokasi TPS Liar Sempat Viral di Kebalen Siang Tadi Kebakaran

Selasa, 8 September 2026 - 15:36 WIB

Diduga Salah Obat, Ketua KBPP Polri Pematangsiantar Meninggal di RS. Efarina Etaham

Kamis, 3 September 2026 - 07:45 WIB

Viral CCTV Diduga Oknum Kades Dengan Politisi di Bekasi Bermesraan Dalam Lift

Rabu, 2 September 2026 - 11:11 WIB

Begini Akhir Nasib Wartawan Gadungan Peramps Ponsel Guru di Sukabumi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB