IPW Minta Polri Tanggapi Serius Tudingan LQ Indonesia Law Firm  

- Jurnalis

Rabu, 8 September 2021 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA JAKARTA – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menegaskan bahwa tudingan LQ Indonesia Law Firm merupakan pernyataan serius yang harus ditindaklanjuti Polri demi menjaga marwah institusi Kepolisian Republik Indonesia.

Kepada awak media, Ketua Presidium IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan, penyalahgunaan kewenangan dalam konteks penegakaan hukum yang dilakukan Aparat Penegak Hukum (APH) yakni, Polisi, Jaksa dan Hakim adalah persoalan yang sangat sulit untuk dibongkar.

“Karena oknum APH dapat menggunakan berbagai dalih proses hukum yang sifatnya tertutup dan tidak bisa diakses oleh pencari keadilan ataupun masyarakat,” kata Sugeng, Selasa (7/9/2021) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modusnya, sambung Sugeng, sering mempersulit pencari keadilan dengan berbagai alasan, sehingga pencari keadilan dikondisikan mengikuti keinginan Aparat Penegak Hukum.

“Nah salah satunya kasus adanya dugaan permintaan uang Rp500 juta ini. Ini adalah tindakan melanggar hukum dan tercela dari oknum APH,” ungkapnya.

Baca Juga :  JAMAK Desak KPK Bongkar Dukungan Fee Proyek Kemenhub Pemilu 2019

Dikatakan Sugeng, dalam proses hukum pidana tidak ada dikenakan biaya. Karena proses hukum dibiayai oleh APBN. Dan tentang adanya penyebutan atasan (Dirkrimsus Polda Metro Jaya) oleh penyidik hal tersebut harus di dalami oleh Propam.

“Setoran bawahan kepada atasan menjadi isue yang santer tapi sulit sebagai fakta. Terkait dengan perusahaan investasi Mahkota, IPW memberikan rekomendasi agar ditindaklanjuti sebagaimana Neta S Pane, Ketua Presidium IPW sebelumnya, karena kepastian hukum adalah hak pelapor,” tandasnya.

Menanggapi hal itu, Kabid Humas dan Media LQ Indonesia Law Firm Sugi sependapat dengan komentar IPW sebagai organisasi yang selalu kritis menyikapi kinerja kepolisian yang justru kawatir dan perduli dengan Institusi Polri.

“Makanya, IPW meminta agar Kapolri membenahi carut marut agar kepercayaan masyarakat terhadap Polda Metro Jaya tidak terkikis. Hak atas kepastian hukum adalah hak setiap pencari keadilan,” tegas Sugi.

LQ Indonesia Law Firm, lanjut Sugi, tidak sembarangan dalam berbicara yang dapat merusak nama baik institusi Polri, terkait adanya oknum yang mempersulit SP3 atas laporan polisi yang sudah tercapainya restorative justice atau perdamaian.

Baca Juga :  Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

“LQ Indonesia Law Firm sudah memberikan bukti dengan memperdengarkan rekaman kepada Tim Paminal Mabes dan Polda Metro Jaya yang sempat datang mengunjungi Kantor LQ Indonesia Law Firm,” ungkapnya.

Namun, tambah Sugi, dia pesimis bahwa proses penindakan itu benar-benar akan dilaksanakan karena berkaitan dengan institusi yang sama. Sangat jarang terjadi pribahasa jeruk makan jeruk?. Paminal bergerak itu hanya sekedar respon biasa menanggapi adanya berita-berita yang tidak sedap terkait institusi Polri.

“Apakah benar laporan polisi atau LP yang sudah ada restorative justice itu akan di SP3? karena adanya dugaan jual beli gelar perkara di Oknum Itwasda yang menyebabkan hilangnya kepastian hukum bagi masyarakat yang sudah tercapainya perdamaian,” pungkas Sugi. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM
Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda
Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel
Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana
Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka
Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP
LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:18 WIB

Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:42 WIB

Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:49 WIB

Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:36 WIB

Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana

Senin, 20 Januari 2025 - 22:56 WIB

Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar

Berita Terbaru

Kantor KUD Tani Jaya

Seputar Bekasi

Diduga, Kades Sukadarma Tutupi Informasi Soal KUD Tani Jaya

Rabu, 22 Jan 2025 - 13:38 WIB

Foto: Kantor Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

JNW Soroti Kades Serang 4 Tahun Jabat Dengan SK Batalan PTUN  

Selasa, 21 Jan 2025 - 20:57 WIB

Para Tersangka Kasus Imfor Gula

Berita Utama

Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM

Selasa, 21 Jan 2025 - 20:18 WIB