BERITA BEKASI – Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC) Kota Bekasi kecewa dengan kinerja Polres Metro Bekasi Kota. Pasalnya, Polsek Bekasi Barat, belum menerima berkas pelimpahan kasus pengeroyokan terhadap korban salah satu Anggota Ormas PP, Jelly Angga Napitupulu.
“Begitu kita sampai ke Polsek Bekasi Barat mendampingi korban, ternyata berkas perkara korban dari Polres Metro Bekasi Kota, belum diterima pihak Polsek,” kata Kuasa Hukum dari BPPH Ormas PP Kota Bekasi, Barnardus Tamba, SH kepada Matafakta.com, Senin (6/9/2021).
Seharusnya, sambung Tamba sapaan akrabnya mengatakan, pihak penyidik Polres Metro Bekasi Kota serius menanggapi laporan masyarakat korban kekerasan berupa perbuatan tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan terduga pelaku Yopi Pattipellohy dan kawan-kawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Prinsipnya kita selaku pendamping, tidak keberatan mau ditangani Polres atau Polsek yang penting kasus kekerasan tersebut, ditangani dengan serius dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Tamba.
Seperti sekarang, lanjut Tamba, pihaknya bersama korban Jelly Angga Napitupulu sudah mendatangi Polsek Bekasi Barat dan ternyata jawaban pihak Polsek Bekasi Barat, belum menerima pelimpahan berkas dari Polres Metro Bekasi Kota.
“Waktu kita ataupun korbankan bukan hanya ngurusi ini, masih ada urusan lain kepentingan pekerjaan dan keluarga nyari nafkah. Jadi tolong lah keseriusan penyidik dalam persoalan ini. Masa dari Polres ke Polsek segitu dekatnya berkas masih belum sampai,” pungkasnya.
Kasus pengeroyokan terjadi pada Minggu 29 Agustus 2021 lalu di Jalan KH. Noer Ali, Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, sekitar pukul 13:15 WIB yang dilakukan terduga pelaku, Yopi Pattipellohy dan kawan-kawan dengan tuduhan “membeck up mobil dan sok jagoan”.
Awalnya, terduga pelaku Yopi Pattipellohy memanggil korban Jelly Angga Napitupulu melalui teman-nya agar korban menghadap. Setelah bertemu dengan pelaku Yopi Pattipellohy kemudian langsung menuding kalau korban membackup-backup mobil dan sok jagoan.
Korban pun menyangkal tudingan pelaku sambil menjelaskan bahwa korban tidak merasa seperti apa yang dituduhkan pelaku. Namun, pelaku tidak puas yang tiba–tiba melakukan aksi pemukulan secara bersama-sama terhadap korban bersama dua orang rekan korban lainnya yakni, Ari Zebua dan Denta Irawan. (Sofyan)