LQ Indonesia Law Firm Utamakan Soft Approach Selesaikan Masalah

- Jurnalis

Kamis, 2 September 2021 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LQ Indonesia Law Firm

LQ Indonesia Law Firm

BERITA JAKARTA – LQ Indonesia Law Firm menerima kuasa dari Direksi PT. Graha Bintang Masari (GBM) dalam upaya pengosongan lahan seluas 2000 meter di Talang Betutu yang diduduki sekelompok masyarakat. Sebelumnya, lokasi lahan milik PT. GBM sempat di sita Kejaksaan namun akhirnya dimenangkan pihak PT. GBM selaku pemilik sah yang kini diduduki sekelompok masyarakat.

Dalam putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menyatakan, bahwa perampasan aset oleh Kejaksaan dinilai tidak sah, karena bukan hasil dari tindak pidana kejahatan korupsi, sehingga tindakan Jaksa yang menyita aset bukan hasil kejahatan adalah tindakan tidak dibenarkan secara hukum.

Dengan surat kuasa dari PT. GBM, Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA bersama dengan Kepala Cabang LQ Jakarta Barat Advokat Saddan Sitorus, SH mendatangi lokasi lahan dengan cara pendekatan dialog atau soft approach menemui pimpinan kelompok masyarakat yang menduduki lokasi lahan tersebut.

“Kebanyakan orang mengunakan cara keras atau hard approach dalam pengosongan lahan yang diduduki oleh sekelompok masyarakat atau oknum tidak berwenang yaitu dengan menurunkan Ormas atau aparat Kepolisian, sehingga sering terjadi benturan kekuatan dan jatuh korban dari kedua belah pihak,” kata Alvin Lim saat berbincang ringan dengan wartawan, Kamis (2/9/2021).

Kedatangan LQ Indonesia Law Firm ke lokasi yang diduduki atau dikuasai sekelompok masyarakat disambut puluhan kelompok anggota masyarakat. Setelah berbicara, negosiasi dan mediasi secara kekeluragaan, kepala dan anggota masyarakat bersedia dengan sukarela meninggalkan lahan yang ditempati tanpa perlu keributan dan perkelahian yang menimbulkan kekerasan.

“Seseungguhnya setiap manusia dikasih Tuhan akal pikiran atau otak dan perasaan yaitu hati selalu gunakan dulu soft approach, istilahnya batu keras, apabila di tetesi air yang halus setiap hari akhirnya bolong juga. Apalagi manusia yang penuh kelemhana dan punya hati nurani,” kata Advokat jebolan UC Berkeley America dan mantan Wakil Presiden Bank of America ini.

Dikatakan Alvin, dengan berbicara secara kekeluargaan, hindari konflik dan gunakan strategi negosiasi adalah salah satu kunci LQ Indonesia Law Firm berhasil melakukan pengosongan lahan dan juga menyelesaikan beberapa kasus perusahaan investasi bodong. Keberhasilan LQ Indonesia Law Firm tercermin dari salah satu 8 Pakta Integritas LQ Indonesia Law Firm yaitu “Team Work”.

“Bedanya LQ Indonesia Law Firm dengan kantor hukum lain yang mengunakan nama sendiri Partner. Lawyer yang mengunakan nama sendiri dan partner fokus kepada “one man show” karena ada nama pemilik. Sedangkan LQ Indonesia Law Firm, adalah team work bukan Alvin Lim and Partner. Karena kami percaya dengan team work, bersama-sama bahu membahu mencapai visi LQ Indonesia Law Firm akan dapat tercapai,” imbuhnya.

Menurut Alvin, tidak semua kasus dan perkara harus diselesaikan secara kekerasan atau secara proses hukum apalagi pidana. Pidana adalah ultimum remedium atau upaya hukum terakhir apalagi kepolisian sangat sibuk dengan upaya Covid-19, sebagai rekan aparat penegak hukum, masyarakat dapat menghubungi Rekan Advokat LQ Indonesia Law Firm untuk memberikan bantuan hukum.

“Kepiawaian Advokat ditunjukkan oleh LQ Indonesia Law Firm dengan merangkul lapisana masyarakat dan juga awak media untuk bersama-sama membangun negeri Indonesia. Penjara sudah penuh, jangan apa-apa dipenjarakan, akhirnya membebani APBN dan memberatkan pajak masyarakat,” ucap Alvin.

Oknum Aparat kepolisian dan Kejaksaan, malah sering bermain kasus dan merugikan masyarakat dan negara dengan memenjarakan orang yang seharusnya bisa diselesaikan dengan “restorative justice” malah banyak masyarakat menjadi korban kriminalisasi. Masyarakat yang merasa di kriminalisasi atau haknya tidak diberikan secara hukum, jangan takut hubungi LQ Indonesia Law Firm.

“Kami berani dan tidak takut untuk membantu sepenuh hati “All Out” demi masyarakat dan keadilan. Selagi kita benar jalan terus pantang mundur demi tegaknya hukum,” tandas Alvin Lim yang juga adalah narasumber Cerdas Hukum acara Inews TV ini.

Advokat Saddan Sitorus, SH dari LQ Indonesia Law Firm menambahkan, kebanyakan orang ketika melihat adanya penyerobotan langsung berpikir wah, ada preman dan secara instan menganggap bahwa harus diusir mengunakan kekerasan atau kepolisian, sehingga tidak jarang  terjadi benturan dan menelan korban kedua belah pihak.

“Namun atas arahan Ketua Pengurus kami, LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim selalu utamakan kekeluargaan soft approcah, hard approach atau proses hukum selalu di akhir apabila soft approach tidak berhasil. Masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dapat menghubungi LQ Indonesia Law Firm di 0811-899-4489. Untuk LQ Jakarta Barat saya sendiri Advokat Saddan Sitorus, SH,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Mahasiswa KKN Tim II Undip Tata Ulang Data Kelembagaan & Batas Wilayah Desa Jambanan
Hukum dan Jurnalistik: Dua Profesi, Satu Pertarungan Mencari Fakta
Kepala Daerah Terbukti Melakukan Korupsi Menjadi Alasan Pemberat Bagi Hakim
Ini Kata Silaen Soal Omon-omon Pejabat Sok Tegas dan Sok Peduli
Pejabat Seringkali Lemparkan Pernyataan Seolah Rakyat Bodoh dan Tolol!
Viral Sebut Istri Polisi Ustadz Dipaksa Klarifikasi Soal Anaknya Ngerokok
OTT Depok, Reformasi Moral dan Diamnya Presiden 
Astara Studio Terapkan BIM “Hadirkan Kepastian Desain dan Konstruksi Lebih Terukur”

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:37 WIB

Mahasiswa KKN Tim II Undip Tata Ulang Data Kelembagaan & Batas Wilayah Desa Jambanan

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:03 WIB

Hukum dan Jurnalistik: Dua Profesi, Satu Pertarungan Mencari Fakta

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:01 WIB

Kepala Daerah Terbukti Melakukan Korupsi Menjadi Alasan Pemberat Bagi Hakim

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:38 WIB

Ini Kata Silaen Soal Omon-omon Pejabat Sok Tegas dan Sok Peduli

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:44 WIB

Pejabat Seringkali Lemparkan Pernyataan Seolah Rakyat Bodoh dan Tolol!

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB