Hadiri Khitan, Hj. Bonih Suhendra: Sekaligus Jaga Kekompakan Kaum Ibu

- Jurnalis

Kamis, 2 September 2021 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaum Ibu Desa Karangraharja

Kaum Ibu Desa Karangraharja

BERITA BEKASI –  Untuk menjaga tali silahturahmi dan kekompakan kaum ibu Posyandu Seruni Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, hadiri acara tasyakuran kader Posyandu Seruni.

Sebelumnya, Ani Nuraini merasa legah penuhi anaknya minta di khitan. Namun, berselang beberapa minggu, dia berunding dengan saudaranya ingin merayakan tasyakuran dengan cara anaknya memakai pakaian Gatot Kaca walapun satu hari.

Baca Juga :  Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

“Ya, Ibu Ani ini memang tercatat sebagai anggota Posyandu Seruni 9 di Desa Karangraharja,” kata Ketua Posyandu Desa Karangraharja. Hj. Bonih Suhendra, Rabu (1/9/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Posyandu Seruni sekaligus istri Kepala Desa Karangraharja ini juga mengungkapkan, Ani ini, datang ke rumah bahwasanya akan mengadakan acara tasyakuran anaknya yang telah di khitan.

Baca Juga :  Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Untuk menjaga silahturahmi, tambah Hj. Bonih, kekompakan Posyandu Seruni berkabar ke-30 Posyandu Seruni yang ada di Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara.

“Untuk menjalin silahturahmi dan kekompakan para kader Posyandu Seruni pun ikut hadiri acara tasyakuran ibu Ani ini,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB