BERITA BEKASI – Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi, Jawa Barat, H. Epih Hanafi, terus melakukan pendataan anak – anak yatim dan piyatu yang orangtuanya meninggal akibat Covid-19.
“Alhamdulillah, kita sudah menyelesaikan pendataan anak yang ditinggal orang tuanya akibat Covid-19. Senin 30 Agustus data sudah pinal berjumlah 911 anak,” terang H. Epih kepada wartawan, Rabu (1/9/2021).
Awalnya, lanjut H. Epih, data pada Jumat lalu bejumlah 1.029 anak menjadi yatim dan piyatu akibat orang tuanya meninggal dunia terpapar Covid-19 di Kota Bekasi. Setelah dipilah – pilah menjadi 911 anak dan sekarang sudah pinal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Data yang berjumlah 1.029 itu pernah saya katakan beberapa hari lalu. Sekarang ini, sudah kami pilah – pilah karenakan memang yang mendata khusus yang ada di bawah,” katanya.
Selain itu, sambung H. Epih, ada pernyataan bahwa anak yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19, dari usia 30 tahun 40 tahun datanya juga dimasukan.
Padahal, sambung H. Epih, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 9 Tahun 2011 anak maksimal usia 18 tahun, sehingga data tersebut kembali dievaluasi usia lebih dari 18 tahun dikurangi.
“Data yang sudah pinal 911, paling banyak berada di Bekasi Utara, 136 anak dan yang terkecil berjumlah 33 anak berada di Bantargebang. Data ini sudah kita kirimkan ke Kemensos Senin kemarin sudah masuk,” jelasnya.
Sekarang ini, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial Kota Bekasi, terus berupaya agar anak yatim dan piyatu yang orangtuanya meninggal akibat Covid-19 agar mendapat bantuan dari Kemensos.
“Memang kalau dilihat sangat memperhatinkan kalau dilihat data 911 orang anak ini dan mudah – mudahan nanti ini menjadi dasar kita untuk mengambil langkah – langkah berikutnya,” imbuh H. Epih.
Dirinya pun sudah memberikan data – data ke Balai Palamarta yang berada di Bekasi Timur untuk mengambil langkah – langkah dari dari Kemensos.
Data itu pun, tambah H. Epih, akan kita berikan juga ke BP3A dan KPAD untuk mengambil langkah sesuai topoksinya. Untuk data yang kita sampaikan pertanggal 27 Agustus sudah dikirim pada tanggal 31 Agustus ke Kemensos.
“Mudah – mudahan tidak ada penambahan, walau pun nanti ada penambahan cepat kita data kalau memang ada permintan tambahan pengajuan nanti kita akan usulkan kembali,” pungkasnya. (Usan)