GMBI Kebumen Bakal Bongkar Bisnis Aktor Intlektual Penyerangan

- Jurnalis

Rabu, 25 Agustus 2021 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LSM GMBI Jateng

LSM GMBI Jateng

BERITA KEBUMEN – Ketua Distrik LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Fuad Abdurrachman mengatakan, pihaknya sudah berkordinasi dengan Polres Kebumen, terkait penyerangan Kantor Sekretariat LSM GMBI di Jalan Yos Sudarso No. 168, Gombong, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Senin (23/8/2021) kemarin.

“Kejadian kemarin sebanyak 86 Anggota Ormas PP yang diangkut ke Polres, tapi sekarang setelah menjalani pemeriksaan tinggal 16 yang terlibat langsung dalam kejadian perusakan kemarin,” kata Fuad ketika dihubungi Matafakta.com, Rabu (25/8/2021).

Baca Juga :  Polda Jateng Berhasil Ungkap 3 Pelaku Pembunuhan di Desa Jatisobo

Dikatakan Fuad, selain 16 orang Anggota Ormas Pemuda Pancasila (PP) tersebut, ada 3 orang diduga sebagai dalang penyerangan dan pengrusakan Kantor Sekretariat LSM GMBI Distrik Kebumen, termasuk actor intlektual sebagai penyandang dana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita LSM GMBI Distrik Kebumen, tidak akan berhenti atau menerima sebelum dalang yakni, actor intlektual atau otak pelakunya diproses secara hukum. Kami, tidak akan berhenti mendesak kepolisian untuk itu,” tegas Fuad.

Baca Juga :  Polda Jateng Berhasil Ungkap 3 Pelaku Pembunuhan di Desa Jatisobo

Jika tidak diproses, Fuad mengancam akan membuka apa usaha – usaha dan bisnis actor intlektual di wilayah Kebumen Jawa Tengah, sehingga memiliki kekuatan finansial untuk membeck-up segala persoalannya di wilayah Kebumen.

“Jangan sampai, kami LSM GMBI Distrik Kebumen berprasangka buruk terhadap aparat penegak hukum kaitan dengan usaha – usahanya yang ada di wilayah Kebumen. Saat ini, kita percayakan kepada aparat Kepolisian,” pungkasnya. (Delvin)

Berita Terkait

Polda Jateng Berhasil Ungkap 3 Pelaku Pembunuhan di Desa Jatisobo
Humas KAI Doup 4 Semarang Prihatin Korban Tertemper KA Argo Muria
Gempa Tuban 6.0 Mag Terasa di Surabaya, Rembang Hingga Kota Semarang
Ketua PMI Jusuf Kalla Serahkan Bantuan Korban Banjir Demak
Kapolda Jateng Tinjau Dampak Jebolnya Tanggul Sungai Wulan Karanganyar   
Penggiat Anak Minta Ibu Pelaku Pembunuhan di Bekasi Dihukum Berat
Ceo MMP Desak Polres Wajo Proses Pelaku Pengeroyokan Wartawan
Pasca Kecelakaan Lalu Lintas, Keluarga Terduga dan Korban Sepakat Berdamai
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 20:34 WIB

Kejati Sumsel Tahap Duakan Kasus Korupsi Yayasan Batanghari 9 ke Penuntut Umum

Rabu, 24 April 2024 - 00:11 WIB

Kejati DKI Tahan Mantan Dir Investasi dan Pengelolaan Dapen PT. BA

Senin, 22 April 2024 - 22:43 WIB

Penyidik Pidsus Kejati DKI Tahan 4 Tersangka Pengelola Dana Dapen PT. BA

Senin, 22 April 2024 - 12:36 WIB

Buron 7 Tahun Terpidana Perpajakan Berhasil Ditangkap Satgas SIRI Kejagung

Kamis, 18 April 2024 - 23:01 WIB

Disparitas Sidang Korupsi dan Sandal Jepit

Kamis, 18 April 2024 - 15:40 WIB

Agenda Sidang Tak Jelas, Ruang Ali Said PN Jakpus Disesaki Pengunjung

Kamis, 18 April 2024 - 14:17 WIB

Jadwal Sidang Tak Menentu, Pencari Keadilan di PN Jakpus Kecewa

Kamis, 18 April 2024 - 11:13 WIB

Selama 3 Bulan, Kejati Jateng Berhasil Eksekusi 5 DPO Korupsi  

Berita Terbaru

Foto: H. Abdul Rosyad Irwan Siswadi, SE

Seputar Bekasi

Yan Rasyad Diharapkan Maju di Pemilihan Walikota Bekasi

Jumat, 26 Apr 2024 - 19:16 WIB

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB