Orang Tua Korban Dam Truck di Babelan Merasa Terjebak Surat Pernyataan

- Jurnalis

Kamis, 19 Agustus 2021 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – “Sudah jatuh tertimpa tangga” itulah pribahasa yang kini dirasakan kedua orang tua korban tabrak lari yakni, Adon Parulian Mangongsong dan Maria Hafsa Uli Hutabarat warga Kampung Pintu RT003/RW004, Kelurahan Babelan Kota, Kecamatan, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pasalnya, kedua orang tua korban, Adon Parulian dan Maria Hutabarat bersedia menandatangani surat penolakan autopsi jenazah anaknya Dito (15) korban tabrak lari pada 15 Juli 2021 yang terjadi di depan PLN Jalan Raya Babelan, agar bisa segera dimakamkan, karena sudah dua hari jasad anaknya terlantar di RSUD Cibitung.

“Saya itu, mau menandatangani surat pernyataan penolakan autopsi jasad anak saya agar bisa segera dimakamkan, bukan surat pernyataan tidak menuntut dan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Babelan,” kata Maria kepada Matafakta.com, Kamis (19/8/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Munculnya surat pernyataan itu, berawal Maria bersama suaminya Adon ingin jasad anaknya Dito segera bisa dimakamkan, karena sudah dua hari terlantar di RSUD Cibitung. Setelah berkonsultasi, munculah surat pernyataan tolak autopsi itu sebagai solusi agar jasad anaknya dapat segera bisa dimakamkan.

Baca Juga :  Gempa Tuban 6.0 Mag Terasa di Surabaya, Rembang Hingga Kota Semarang

“Surat itu yang buat bukan saya, karena saya bersama suami masih dalam keadaan berduka. Pikiran masih dalam keadaan panik. Saya bersama suami hanya tandatangan ada orang lain yang nulis dan yang mengarahkan isi dalam surat tersebut orang Polsek Babelan pak,” ungkapnya.

Maria bersama suami mengaku menyesal tidak membaca isi surat tersebut secara detail, karena memang suasana hati dan pikiran masih dirundung kesedihan atas kehilangan anaknya Dito yang meninggal secara tragis yakni dilindas dam truck pengangkut tanah yang sehari-harinya melintas di Jalan Raya Bebalan.

“Kami baru tahu belakangan setelah menandatangani surat pernyataan itu terselip kata “Tidak Menuntut dan Melaporkan Kasus Tersebut ke Polsek Babelan”. Teganya luar biasa kami sebagai keluarga tidak mampu dan tidak berdaya kok diginikan,” ucapnya.

Baca Juga :  Gempa Tuban 6.0 Mag Terasa di Surabaya, Rembang Hingga Kota Semarang

Ditambahkan Maria, dia bersama suaminya sekarang bingung mau menuntut keadilan bagi anaknya Dito. Padahal, selama ini pihaknya tengah menunggu perkembangan dari Polsek Babelan agar bisa menangkap pelaku atau sopir yang melarikan diri usai melindas anaknya Dito.

“Saya juga bingung kalau polisi ngak bisa menangkap pelaku, karena jelas sopir dam truck yang biasa setiap hari berlalu lalang melintas di Jalan Raya Babelan. Gimana itu, dengan pemilik dam trucknya, massa menerima sopir atau pekerja ngak jelas keberadaanya,” pungkas Maria.

Rekaman CCTV kantor PLN Cabang Babelan sekitar pukul 22:33 WIB saat terjadi kecelakaan tersebut ada tiga armada dump truck pengangkut tanah yang melintas. Dari ketiga kendaraan bertonase berat tersebut satu kendaraan dibody-nya bertuliskan DUTA. Setelah itu, tidak ada kendaraan dam truck lain lagi yang melintas. (Indra/Fal)

Berita Terkait

Gempa Tuban 6.0 Mag Terasa di Surabaya, Rembang Hingga Kota Semarang
Ketua PMI Jusuf Kalla Serahkan Bantuan Korban Banjir Demak
Kapolda Jateng Tinjau Dampak Jebolnya Tanggul Sungai Wulan Karanganyar   
Penggiat Anak Minta Ibu Pelaku Pembunuhan di Bekasi Dihukum Berat
Ceo MMP Desak Polres Wajo Proses Pelaku Pengeroyokan Wartawan
Pasca Kecelakaan Lalu Lintas, Keluarga Terduga dan Korban Sepakat Berdamai
LSM LIAR Desak Polisi Proses Pemilik Dam Truck Lindas Bocah di Kebalen
Dam Truck Lindas Bocah Hingga Tewas di Kebalen Dilimpahkan ke Polres
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:29 WIB

Pengamanan Hari Raya Idul Fitri, Polda Jateng Gelar Rapat Lintas Sektoral

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:20 WIB

Babinsa Grati Cek Kondisi Sumur Bor Bantuan Pemda Pasuruan

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:12 WIB

Ops Ketupat Semeru 2024 Kodam V Brawijaya Siagakan Ribuan Personel

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:02 WIB

Operasi Pekat Candi 2024 Polda Jateng Berhasil Ungkap Berbagai Kasus

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:53 WIB

Petugas Gabungan Gerebek Pabrik Pil Koplo di Kawasan KIC Semarang

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:50 WIB

KAI Daop 4 Semarang Bakal Operasikan 3 KA Tambahan di Momen Libur Lebaran

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:41 WIB

PT. PLN IP UBP Semarang Gelar Pengobatan Gratis 200 Warga Tambak Rejo

Senin, 25 Maret 2024 - 17:58 WIB

SBI dan Pemkot Yogyakarta MoU Pemanfaatan Sampah Perkotaan Menjadi RDF

Berita Terbaru

Kantor Koramil 18 Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur

Berita TNI

Danramil 18 Pandaan Beserta Anggota Perbaiki Bangunan Kantor

Kamis, 28 Mar 2024 - 17:49 WIB

Kordinator MAKI, Boyamin Saiman

Berita Utama

MAKI Desak Jampidsus Kejagung Tetapkan RBS Tersangka Kasus Timah

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:34 WIB