Dr. Anton Charliyan: Beras Bansos Berkerikil Jangan Dipolitisir

- Jurnalis

Jumat, 13 Agustus 2021 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SERANG – Salah satu Dewan Pengarah Relawan Nasional Lawan COVID-19 (RNLC19), Irjen Pol. (Purn) Dr. H. Anton Charliyan mengingatkan, beras Bansos di beberapa daerah yang ditemukan berkerikil dan tidak layak dikonsumsi tidak perlu dipolitisir.

“Beras Bansos dari Pemerintah melalui Bulog yang tidak layak dikonsumsi hanya beberapa karung dan bisa ditukar langsung. Jangan dipolitisir, karena bukan kesengajaan,” tegasnya ketika dihubungi wartawan dari Serang, Banten, Kamis (12/8/2021).

Mantan Kadiv Humas Polri itu mengemukakan keterangan tersebut sehubungan adanya beras bantuan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di beberapa daerah di Pandeglang dan Lebak Banten serta di Tasikmalaya Jawa Barat yang diketahui berkerikil dan ramai dibicarakan di media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Dr. Anton Charliyan, setelah ditelusuri dan dianalisis kenapa beras Bansos PPKM yang didistribusikan PT Pos Indonesia itu berkerikil, ternyata beras tersebut terkena air hujan ketika dalam pengangkutan dan sebagian lagi akibat terlalu lama disimpan di gudang sehingga terjadi kerusakan.

“Wajar suatu barang yang lama disimpan di gudang ada yang aus atau rusak. Barang yang dibeli di Super Market saja kadang ditemukan rusak atau tidak layak pakai begitu dibuka di rumah. Sepanjang toko tersebut bertanggungjawab dan siap mengganti ‘kan’ tidak masalah,” tuturnya.

Namun ia mengakui bahwa belum semua gudang beras Pemerintah yang ada saat ini benar-benar memenuhi standar untuk menyimpan beras, sehingga wajar saja bila terjadi kerusakan di lapangan, dan itupun jumlahnya tidak banyak. Hanya beberapa karung saja dari ratusan bahkan ribuan ton yang didistribusikan.

Mantan Kapolda Jawa Barat itu kembali mengingatkan bahwa adanya beras berkerikil atau menggumpal sehingga tidak layak dikonsumsi bukan merupakan suatu kesengajaan yang dilakukan Pemerintah (Bulog), tapi hanya merupakan kesalahan teknis kecil yang tidak perlu dibesar-besarkan.

Tujuan pembagian beras itu justru untuk meringankan dan membantu beban masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 secara ekonomi dan Pemerintah segera mengganti beras yang tidak layak konsumsi tersebut dengan beras yang bagus.

“Jadi sebetulnya tidak ada masalah sama sekali. Adapun menurut analisis kami secara pribadi, orang-orang yang memviralkan berita ini di medsos hanyalah kelompok tertentu yang ingin memojokkan Pemerintah, padahal Pemerintah sedang berdarah-darah menangani COVID-19. Mereka yang ‘nyinyir’ hanya mempermasalahkan masalah yang bukan masalah,” tuturnya.

Ia lebih lanjut mengajak masyarakat untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi seyogianya bersama-sama menyingsingkan lengan baju untuk menangani pandemi, karena Pemerintah tidak mungkin mampu menanganinya sendiri. Masalah ini pun bukan sekedar urusan kenegaraan, tapi merupakan masalah kemanusiaan yang menjadi tanggungjawab semua komponen masyarakat.

“Justru di saat seperti ini saya jadi teringat kata-kata bijak John F Kennedy yang menegaskan, ‘jangan bertanya apa yang bisa negara berikan kepadamu, tapi bertanyalah apa yang bisa kamu berikan untuk negaramu’. Lalu apa yang telah kita berikan di saat pandemi ini? Tidak perlu untuk negara, tapi setidaknya untuk lingkungan sekitar kita dulu,” tuturnya.

Mantan Analis Kebijakan Utama Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Lembaga pendidikan dan Pelatihan (Sepimti Lemdiklat) Polri itu menilai, siapapun sangat tidak elok jika saat ini nyinyir dan membuat gaduh, sementara yang bersangkutan tidak berbuat apa-apa untuk menangani pandemi COVID-19. (Indra/Aat)

Berita Terkait

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?
Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun
Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK
Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?
Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi
Sampai Bubar, Pemain Persipasi Kota Bekasi TC Lembang Belum Terima Transport
Pakar Hukum Dorong Kasus Bos Kalpataru Sawit Plantation Terapkan Pasal TPPU
HDCI Berikan Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Desember 2023 - 15:31 WIB

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?

Senin, 9 Oktober 2023 - 16:10 WIB

Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun

Minggu, 6 Agustus 2023 - 13:49 WIB

Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK

Senin, 17 April 2023 - 21:30 WIB

Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?

Senin, 17 April 2023 - 15:13 WIB

Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:33 WIB