BERITA BEKASI – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Mahayu Dian Suryandari, menyerahkan bantuan empat unit oxygen concentrator atau alat penghasil oksigen untuk RSUD Cibitung, Jumat (6/8/2021) kemarin.
Kepada Matafakta.com, Mahayu Dian Suryandari mengatakan, bantuan berupa oxygen concentrator ini dari sahabat Adhyaksa yakni, Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) daerah Kabupaten Bekasi.
“Bantuan empat unit oxygen concentrator ini untuk menambah kebutuhan oksigen bagi pasien Covid-19,” jelas Mahyu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mahyu pun mengajak instansi lain bisa sama-sama membantu dalam memenangkan perang dimassa pandemi dan berharap alat penghasil oksigen sebagai alternatif penyembuhan pasien.
“Harapan kami upaya ini dapat menjadi solusi alternatif yang bermanfaat untuk penyembuhan pasien, sekaligus untuk mengajak entitas lain bersama-sama saling bantu dalam memenangkan perang melawan pandemi,” tandasnya.
Bantuan empat unit oxygen concentrator ini diterima langsung Direktur RSUD Cibitung, dr Sumarti di Kantor Kejari Kabupaten Bekasi.
Penyerahan diikuti dengan penandatanganan berita acara serah terima dan disaksikan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) dan saksi dari RSUD. (Mul)