Raih Penghargaan Informasi, Website Kejari Jaksel Tidak Berfungsi

- Jurnalis

Kamis, 29 Juli 2021 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Jaksel

Kejari Jaksel

BERITA JAKARTA – Sistem informasi pelayanan publik yang berada di dalam website Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan mengenai jadwal persidangan pidana nihil penjelasan.

Penelusuran Matafakta.com, website tersebut hanya berisi “jadwal sidang” namun tidak ada penjelasan mengenai informasi soal perkara dan nama para terdakwa yang akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan setiap harinya.

Dalam website itu juga hanya ada terpampang pada sisi kanan website pejabat struktural, tayangan pelayanan publik, pelayanan hukum, pengaduan masyarakat dan whistleblowing system.

Diketahui, Kejari Jakarta Selatan telah mendapat predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2019 serta mendapatkan penghargaan Penyelenggara Pelayanan Informasi Publik Kategori Sangat Baik.

Menanggapi pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, menilai hal tersebut mencerminkan tidak adanya transparansi meskipun Kejari Jalarta Selatan telah meraih aneka penghargaan dari Kemenpan RB.

Baca Juga :  Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

“Itu menandakan Kejari Jakarta Selatan belum siap merubah mainsite mengenai transparansi jadwal persidangan, sehingga publik pun tidak mengetahui proses persidangan,” katanya, Kamis (29/7/2021) sore.

Terpisah, Kejari Jakarta Selatan, Nurcahyo Jungkunģ Madyo mengatakan, website itu merupakan kewenangan Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubagbin) Kejari Jakarta Selatan.

“Soal website itu urusannya Kasubagbin,” pungkasnya sikngkat melalui sambungan telepon selullarnya. (Sofyan)

Berita Terkait

KOPAJA: Modus Potong Saldo Marak Terjadi di Transjakarta
Mulai Hari Ini, Polda Metro Jaya Terapkan Tilang Cakra Presisi
Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya
FAJAR Bekal Gelar Aksi Desak Kapolsek Kebayoran Lama Dicopot
Kapolda Metro Jaya Pimpin Upacara PTDH Anggota Langgar Etika
Berbau LGBT, KMI Tolak “Pride Party Jakarta” di Central Cikini Building
Soal Viral Netizen Malaysia Ngaku Diperas Saat DWP 2024 di Kemayoran
Jelang Nataru, Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 16:18 WIB

KOPAJA: Modus Potong Saldo Marak Terjadi di Transjakarta

Senin, 20 Januari 2025 - 14:22 WIB

Mulai Hari Ini, Polda Metro Jaya Terapkan Tilang Cakra Presisi

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:54 WIB

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:44 WIB

FAJAR Bekal Gelar Aksi Desak Kapolsek Kebayoran Lama Dicopot

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:06 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Upacara PTDH Anggota Langgar Etika

Berita Terbaru

Para Tersangka Kasus Imfor Gula

Berita Utama

Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar

Senin, 20 Jan 2025 - 22:56 WIB

Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka

Senin, 20 Jan 2025 - 22:48 WIB

Pagar Bambu Ilegal Sepanjang 30 KM

Berita Utama

Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP

Senin, 20 Jan 2025 - 17:39 WIB

Kasus Robot Trading

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89

Senin, 20 Jan 2025 - 16:47 WIB

Aksi KOPAJA Soal PT. TransJakarta

Megapolitan

KOPAJA: Modus Potong Saldo Marak Terjadi di Transjakarta

Senin, 20 Jan 2025 - 16:18 WIB