LQ Sesalkan UNPAM Terima Mahasiswi Prodi MH Berijazah Bodong..!!!

- Jurnalis

Selasa, 27 Juli 2021 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – LQ Indonesia Law Firm sudah melayangkan somasi final kepada Rektor Universitas Pamulang (Unpam) untuk mengambil tindakan adanya oknum mahasiswi atas nama, Natalia Rusli yang mendaftar Program Studi Magister Hukum di UNPAM dengan mengunakan ijazah Universitas Timbul Nusantara lulusan 2018 yang tidak terdaftar dipangkalan data Dikti.

Kepada Matafakta.com, Kepala Humas dan Media LQ Indonesia Law Firm, Sugi mengatakan, informasi yang dilansir UNPAM sendiri dalam penerimaan mahasiswa baru Prodi MH yang ditandatangani Dr. Ir. Sarwani, MT, MM tertanggal 15 Februari 2019, sudah sangat jelas dan gamblang.

“Persyaratan yang tertera di point (d) adalah print bukti terdaftar lulus dilaman DIKTI. Nah, Natalia Rusli yang merupakan mahasiswi tahun ajaran 2020, seharusnya mengikuti aturan tersebut dan tidak dapat diterima apabila ijazah tidak terdaftar di pangkalan data DIKTI,” terangnya, Selasa (27/7/2021).

Hal senada juga dikatakan, Hamdani dari LQ Indonesia Law Firm bahwa aturan hukum yang berlaku tentang Ijazah tertera di Permenristek Dikti No. 59 tahun 2019 dimana, ijazah wajib mengikuti Program Ijazah Nasional (Sistim PIN) yang mana nomor ijazah harus terintegrasi atau terdaftar dipangkalan data DIKTI.

“Disini sudah jelas, Natalia Rusli mahasiswi UNPAM yang mau mengambil Prodi MH dengan bermodalkan ijazah Sarjana Hukum atau SH yang tidak terdaftar atau teregistrasi dipangkalan data Dikti sesuai dengan aturan yang berlaku. Kalau ini dibiarkan bisa rusak nama UNPAM,” sindirnya.

Baca Juga :  Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Sugi melanjutkan, somasi pertama, dilayangkan LQ Indonesia Law Firm pada tanggal 22 Juni 2021, dengan tegas yang disertai bukti Dikti atau keterangan sebagai informasi adanya mahasiswi UNPAM yang menggunakan ijazah Sarjana Hukum (SH) yang tidak terdaftar atau melanggar Permenristek Dikti.

“Tapi, informasi yang diberikan itu, tidak ditanggapi dengan serius oleh pihak UNPAM malah mengabaikan dan tidak mengambil tindakan tegas terhadap oknum mahasiswi Natalia Rusli. Artinya UNPAM tidak mendukung untuk melahirkan generasi MH yang berkualitas. Ini patut dipertanyakan,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

KOPAJA: Modus Potong Saldo Marak Terjadi di Transjakarta
Mulai Hari Ini, Polda Metro Jaya Terapkan Tilang Cakra Presisi
Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya
FAJAR Bekal Gelar Aksi Desak Kapolsek Kebayoran Lama Dicopot
Kapolda Metro Jaya Pimpin Upacara PTDH Anggota Langgar Etika
Berbau LGBT, KMI Tolak “Pride Party Jakarta” di Central Cikini Building
Soal Viral Netizen Malaysia Ngaku Diperas Saat DWP 2024 di Kemayoran
Jelang Nataru, Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 16:18 WIB

KOPAJA: Modus Potong Saldo Marak Terjadi di Transjakarta

Senin, 20 Januari 2025 - 14:22 WIB

Mulai Hari Ini, Polda Metro Jaya Terapkan Tilang Cakra Presisi

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:54 WIB

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:44 WIB

FAJAR Bekal Gelar Aksi Desak Kapolsek Kebayoran Lama Dicopot

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:06 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Upacara PTDH Anggota Langgar Etika

Berita Terbaru

Para Tersangka Kasus Imfor Gula

Berita Utama

Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar

Senin, 20 Jan 2025 - 22:56 WIB

Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka

Senin, 20 Jan 2025 - 22:48 WIB

Pagar Bambu Ilegal Sepanjang 30 KM

Berita Utama

Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP

Senin, 20 Jan 2025 - 17:39 WIB

Kasus Robot Trading

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89

Senin, 20 Jan 2025 - 16:47 WIB

Aksi KOPAJA Soal PT. TransJakarta

Megapolitan

KOPAJA: Modus Potong Saldo Marak Terjadi di Transjakarta

Senin, 20 Jan 2025 - 16:18 WIB