BERITA JAKARTA – Natalia Rusli terus menjadi sorotan setelah beberapa waktu lalu sempat viral memamerkan keberhasilannya mendapatkan hadiah Get 1 kapal hisap produksi pasir timah milik PT. Multi Inti Resources Sejahtera (MIRS) seharga Rp30 miliar yang bisa menghasilkan belasan miliar perbulan.
Selain itu, nama Natalia Rusli juga mencuat dibalik pencopotan Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Sesjamdatun) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Chaerul Amir dari jabatan strukturalnya yang disinyalir terlibat dalam pusaran makelar kasus Natalia Rusli penanganan perkara di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Dalam kasus dugaan penipuan invetasi bodong Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indo Surya juga nama Natalia Rusli terseret dan dilaporkan beberapa kliennya atas dugaan penipuan yang hingga kini masih ditangani penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) yang didampingi lawyer dari LQ Indonesia Law Firm.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabar terbaru, Natalia Rusli bersama Master Trust Law Firmnya, gagal memisahkan, Herry Poerwanto seorang pengusaha Restoran Shabu-Shabu Express sekaligus Bendarahara Ikatan Motor Indonesia (IMI), dengan istri sahnya, Ameta Linda Sutekno melalui Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Dikutif dari website resmi Pengadilan Negeri Jakarta Utara, gugatan tersebut, teregister dengan Nomor Perkara 458/Pdt.G/2020/PN.JKT.UTR, dengan atasnama penggugat, Herry Poerwanto dan tergugat, Ameta Linda Sutekno (istri sahnya) yang sudah selama 18 tahun membangun bahtera rumah tangganya.
Herry Poerwanto sendiri diketahui memiliki identitas nama lain yakni, Hendrik S. Suharjito yang beralamat di DN Agung XV Blok E/11, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Alasan, Hendrik S. Suharjito alias Herry Poerwanto menceraikan isterinya karena sang istri melontarkan kata-kata menyesali pernikahannya dan tidak lagi mau melayaninya baik jasmani maupun batin.
“Alasan cerai ini dikarang Natalia Rusli dalam gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Padahal nyatanya, Linda Ameta Sutekno adalah istri yang baik, sabar walau mengetahui dugaan perselingkuhan suaminya dengan Natalia Rusli,” ungkap J mantan lawyer Herry Poerwanto, Sabtu (26/6/2021).
Saat ini, sambung J, istrinya Linda Ameta Sitekno hanya bisa menangis dan berdoa agar suaminya sadar, tobat dan bisa terlepas dari mulut manis seorang Natalia Rusli dan berusaha untuk mempertahankan bahtera rumah tangganya yang sudah dijalaninya selama18 tahun yang sudah dikaruniai 2 orang anak.
“Istrinya bu Linda itu orang baik, kasihan jadi korban. Sekarang bu Linda hanya bisa menangis dan berdoa agar suaminya sadar, tobat dan bisa terlepas dari mulut manis seorang Natalia Rusli dan berusaha untuk mempertahankan bahtera rumah tangganya yang sudah 18 tahun,” ulasnya kasian.
Ditolaknya gugatan cerai, Herry Poerwanto, J mengaku turut senang, karena Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, memberikan waktu atau kesempatan kepada Herry Poerwanto untuk menyadarkan diri dan tidak menyia-nyiakan istri dan anaknya yang sudah setia mendampinginya selama 18 tahun.
“Dilansir dari SIPPT Pengadilan Negeri Jakarta Utara putusan gugatan itu ditolak pada tanggal 31 Maret 2021. Ditolaknya gugatan ini maka, Herry Poerwanto masih menjadi suami sah dari Linda Ameta Sutekno,” tandasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua LSM Konsumen Cerdas Hukum, Maria kembali angkat bicara dia mengatakan, trencana Natalia Rusli agar Herry Poerwanto cerai dari istrinya gagal. Linda Ameta Sutekno beserta Lawyernya berhasil mempertahankan bahtera rumah tangganya dari niat jahat seorang Natalia Rusli.
“Herry Poerwanto sering menginap dirumah Natalia Rusli di Villa Puncak dan ke Bali tidur sekamar. Padahal masih suami orang. Ada video tahun baru 2021, Herry Poerwanto bukannya bersama istri dan anaknya malah nginep di Villa Natalia Rusli di Puncak dan bermain kembang api dengan anak-anak Natalia Rusli,” sindir Maria.
Dikatakan Maria, dia bukan mau mencampuri urusan rumah tangga orang, tapi Natalia Rusli sudah kadung jadi sorotan akibat prilakunya yang kurang baik dan selalu mencoreng nama baik penegak hukum dengan selalu munculnya nama Natalia Rusli dibeberapa kasus yang kini tengah ditangani Polda Metro Jaya.
“KPAI seharusnya mengawasi kelima anak Natalia Rusli dari perilaku buruk sang ibu. Apalagi Natalia Rusli membawa anaknya Dylan dan Darlene ketika Natalia Rusli beraksi menipu korban SK. Bukan hanya ijazahnya saja tidak terdaftar atau tidak Sah, bahkan hubungan asmara Natalia Rusli dan Herry Poerwanto juga tidak sah,” sindir Maria lagi.
Ditabahkan Maria, gagalnya Master Trust Law Firm dalam gugatan cerai yang diajukan, sekali lagi membuktikan prestasi buruk Master Trust Law Firm milik Natalia Rusli. Apalagi diketahui sebelumnya Natalia Rusli juga gagal total alias gatot dalam penanganan kasus First Travel, dimana aset yang berasal dari uang korban yang disita, malah diambil Negara.
“Ini menunjukkan ketidakbecusan seorang Natalia Rusli maklum mengingat ijazah sarjana hukumnya saja tidak terdaftar di DIKTI dan sangat diragukan keabsahannya, sehingga selalu merugikan nasib orang lain,” pungkasnya. (Indra)
BeritaEkspres Group