BERITA LAMONGAN – Satgas Covid-19 kembali menyisir area alun-alun Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Senin (21/6/2021). Area itu, disinyalir menjadi salah satu area yang melibatkan kerumunan massa.
Kepada Matafakta.com, Dandim 0812 Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono menuturkan, jika razia itu, tidak hanya melibatkan unsur TNI, tapi pihak Kepolisian hingga Satpol PP diterjunkan untuk menyisir area tersebut.
“Di lokasi itu juga dilakukan sosialiasi Protokol Kesehatan atau Prokes pencegahan penularan penyebaran wabah Covid-19,” kata Sidik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bagi warga yang kedapatan tidak patuh Protokol Kesehatan akan dikenakan beberapa sanksi, termasuk diantaranya sanksi disiplin berupa push up hingga membaca teks Pancasila di muka umum.
“Selain push up dan pembacaan teks Pancasila ada juga sebagian yang kita kenakan sanksi berupa denda,” pungkasnya. (Nining)