Adelin Lis Terpidana Pembalakan Liar Tertangkap di Singapura

- Jurnalis

Kamis, 17 Juni 2021 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terpidana Adelin Lis

Terpidana Adelin Lis

BERITA JAKARTA – Terpidana pembalakan liar Adelin Lis dikabarkan telah tertangkap pihak Imigrasi Negara Singapura pada Maret 2021, lantaran menggunakan paspor palsu dengan nama Hendro Leonardi.

Akibatnya, Adelin Lis buronan lebih dari 10 tahun itu, dihukum Pengadilan Singapura dengan membayar denda $ 14.000 dolar Singapura serta dideportasi ke Indonesia.

Mendapat kabar itu, Jaksa Agung RI, ST. Burhanudin melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura merespon cepat untuk segera memulangkan Adein Lis yang terkenal licin tersebut ke Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya, Imigrasi Negara Singapura menemukan data yang sama untuk dua nama berbeda yang kemudian, Imigrasi Singapura mengirimkan surat kepada Atase KBRI di Singapura memastikan apakah dua nama yang berbeda itu merupakan sosok yang sama.

Baca Juga :  Selama 3 Bulan, Kejati Jateng Berhasil Eksekusi 5 DPO Korupsi  

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Imigrasi dipastikan bahwa dua orang tersebut sama. Bahkan Ditjen Imigrasi menambahkan, Adelin Lis memberikan keterangan palsu, karena tidak pernah dikeluarkan surat terkait dengan sosok, Hendro Leonardi.

Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, perintah Jaksa Agung agar membawa buronan terpidana Adelin Lis ke Jakarta.

“Jaksa Agung meminta Adelin Lis segera dibawa ke Jakarta. Tim Kejagung di Singapura, sudah standby disana untuk pemulangan ke Jakarta, tidak boleh ke tempat lain,” terang Leonard, Kamis (17/6/2021).

Baca Juga :  Kejati DKI Tahan Mantan Dir Investasi dan Pengelolaan Dapen PT. BA

Sebelumnya, melalui Kantor Pengacara Parameshwara & Partners, buronan Adelin Lis sempat meminta untuk menjalani hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara. Namun, keinginan itu, ditolak Jaksa Agung.

“Jaksa Agung Burhanuddin menolak keinginan Adelin Lis, karena penegakan hukum merupakan kewenangan mutlak Kejaksaan Agung. Burhanudin memerintahkan KBRI untuk hanya mengizinkan Adelin Lis dideportasi ke Jakarta,” pungkas Leonard.

Untuk diketahui, Adelin Lis terlibat kasus pembalakan liar dan dijatuhi hukuman 10 tahun serta bayar denda lebih Rp110 miliar oleh Mahkamah Agung (MA) pada 2008. Jelang eksekusi dia melarikan diri dan memalsukan paspor berganti nama Hendro Leonardi. (Sofyan)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Sudah Berada di Area PN Jakarta Pusat
Kejati Sumsel Tahap Duakan Kasus Korupsi Yayasan Batanghari 9 ke Penuntut Umum
Kejati DKI Tahan Mantan Dir Investasi dan Pengelolaan Dapen PT. BA
Penyidik Pidsus Kejati DKI Tahan 4 Tersangka Pengelola Dana Dapen PT. BA
Buron 7 Tahun Terpidana Perpajakan Berhasil Ditangkap Satgas SIRI Kejagung
Disparitas Sidang Korupsi dan Sandal Jepit
Agenda Sidang Tak Jelas, Ruang Ali Said PN Jakpus Disesaki Pengunjung
Jadwal Sidang Tak Menentu, Pencari Keadilan di PN Jakpus Kecewa
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 19:12 WIB

Masyarakat Berbagai Elemen Dukung Dani Ramdan Kembali Jabat Pj Bupati Bekasi

Selasa, 23 April 2024 - 19:46 WIB

Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede

Senin, 22 April 2024 - 14:43 WIB

Eks Walikota Bekasi M2 Masih di Hati Masyarakat Kota Bekasi

Minggu, 21 April 2024 - 17:53 WIB

Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38

Sabtu, 20 April 2024 - 13:44 WIB

Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat

Sabtu, 20 April 2024 - 13:22 WIB

Jelang Pilkada, JNW: Sikap FKUB Kota Bekasi Beraroma Politis

Sabtu, 20 April 2024 - 12:40 WIB

Ade Kuswara Kunang Daftar Calon Bupati Bekasi Dari PDI Perjuangan

Jumat, 19 April 2024 - 14:48 WIB

Eskalasi Menguat, Pro dan Kontra Pj Bupati Bekasi Bermunculan

Berita Terbaru