Berantas Korupsi, Program “KOPI” Kejari Tobasa Pertama di Indonesia

- Jurnalis

Kamis, 10 Juni 2021 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA TOBASA – Maraknya dugaan penyimpangan dana anggaran yang dilakukan pemangku kebijakan, membuat pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba Samosir (Tobasa), tergerak untuk menyosialisasikan peran Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi di Pendopo Kantor Bupati Toba.

Dalam sosialisasi itu juga diperkenalkan program baru yakni Kotak Pintar atau “KOPI” bagi jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Dinas (Kadis) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga tingkat Desa.

Maksud dan tujuan program tersebut untuk mempermudah masyarakat menyampaikan laporan pengaduan dan sosialisasi hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tobasa, Baringin Pasaribu menekankan kegiatan ini untuk memberikan penerangan hukum kepada para ASN, OPD hingga tingkat Desa dalam mencegah korupsi.

“Pencegahan korupsi sangat penting dan apabila tidak bisa dihindari, jangan salahkan Kasipidsus akan menindak,” ujarnya, Kamis (10/6/2021) sore.

Menurutnya program “KOPI” akan diletakkan di 16 Kantor Kecamatan dengan tujuan agar masyarakat Desa yang terpencil bisa bertanya, melapor atau diskusi masalah hukum.

“Program KOPI akan diletakan di 16 Kantor Kecataman. Ini mungkin pertama kali di Indonesia,” tandasnya.

Tampil sebagai pembicara, Kasiintel, Gilbeth Sitindaon, Kasipidsus Richard Sembiring, didampingi Kacab Porsea Jeffri Simamora.

Sementara itu, Bupati Toba diwakili Wakil Bupati, Tonny Simanjuntak mengapresiasi kegiatan sosialisasi tersebut. Sebab jajaran Pemerintah Kabupaten Toba, mulai dari OPD hingga tingkat Desa harus memiliki pemahaman terkait masalah hukum.

“Kita perlu bersinergi untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Hadirnya KOPI akan semakin mempermudah masyarakat melapor di Kantor Camat,” tegas Tonny.

Dia berharap program KOPI dapat digunakan dengan sebaik-baiknya dalam upaya pencegahan korupsi demi mencapai kesejahteraan masyarakat Kabupaten Toba.

Hal senada dikatakan Setdakab Toba, Sudi Murphi Sitorus menambahkan, program Kotak Pintar atau KOPI ini akan berguna dan bermanfaat.

“Apabila ada masyarakat memberikan laporan melalui program KOPI agar dicantumkan identitas lengkap,” tandasnya.

Kegiatan peluncuran program Kotak Pintar atau KOPI dihadiri Kepala Inspektorat, para Kepala OPD, 16 Kecamatan dan pendamping Desa. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru