LSM KCH: Menkeu Sri Mulyani Tolong Periksa Laporan Pajak Natalia Rusli

- Jurnalis

Senin, 7 Juni 2021 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Ketua Umum Lembaga Swadaya Masuarakat (LSM) Konsumen Cerdas Hukum, Maria, menerima aduan resmi dari para korban Natalia Rusli yang dalam video terbarunya mempublikasikan dirinya bahwa baru mendapatkan komisi sebuah kapal senilai Rp30 miliar.

“Tolong Sri Mulyani, itu ada lawyer secara terang-terangan membuat video menang perkara kasus investasi dan dapat komisi 30 Rp Miliar,” tegas Maria kepada Matafakta.com,  Senin (7/6/2021).

Diungkapkan juga dalam video yang beredar tersebut bahwa kapal hadiah menang perkara itu, menghasilkan income Rp15 Miliar dalam sebulan atau Rp180 Miliar dalam setahun kaitan dengan pajak penghasilan yang harus disetor ke negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Disinyalir Natalia Rusli dan Master Trust Law Firm tidak pernah melaporkan penghasilan yang didapat, karena setiap penerimaan Bisnis Hukumnya, Natalia Rusli selalu mengunakan rekening pribadi melalui rekening Sheilla Ariestia Edina,” ungkapnya.

Baca Juga :  Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Dikatakan Maria, Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan (Menkeu) dan Dirjen Pajak mesti peka, kehilangan penghasilan pajak oleh Lawyer-lawyer nakal seperti Natalia Rusli yang kerap gembar gembor dapat income hingga puluhan miliar namun tidak pernah melaporkannya dalam laporan pajak penghasilan.

“Ini kami sampaikan aduan agar ditindaklanjuti Dirjen Pajak dan Kementrian Keuangan. Jadikan bukti video Natalia Rusli sebagai bukti adanya penghasilan agar bisa dipertanggungjawabkan. Karena Negara dirugikan oleh oknum Lawyer seperti Natalia Rusli,” jelasnya.

Kementerian Keuangan, lanjut Maria, harus berani menyidik oknum pengemplang pajak seperti Natalia Rusli walau dia pengacara, ini jangan sampai negara kehilangan pendapatan pajak. Masa Lawyer selaku penegak hukum malah melanggar hukum dengan mengelapkan pajak.

“Tolong Menkeu Sri Mulyani segera periksa laporan pajak Natalia Rusli dan Firma Hukum Master Trust Law Firm. Tarik transaksi uang masuk ke rekening BCA dan Mandiri Sheilla Ariestia Edina, apakah sudah dilaporkan sebagai penghasilan Master Trust Law Firm,” imbuhnya.

Baca Juga :  LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia

“Ini saya berikan nomor rekening BCA atas nama Sheilla Ariestia Edina No#681-513-0085 dan Mandiri Sheilla #168-000-1530-508,” tambah Maria.

Maria juga mengungkap, Ibu VS dan M korban KSP Indosurya dan Ibu SK ditipu Rp550 juta dan korban lainnya semua dana transfer ke rekening Sheilla Ariestia Edina tersebut. Natalia Rusli dalam surat perjanjian jasa hukumnya menyebut bahwa uang tersebit Lawyer Fee yang adalah sumber penghasilan pajak.

“Soal penipuan sudah ada laporan polisinya. jangan sampai Natalia Rusli juga menipu Pemerintah. Ini nomer Natalia Rusli agar Dirjen Pajak atau Penyidik Kementerian Keuangan bisa menghubungi 0881-0255-85708. Alamat kantor di Rukan Manyar Blok C No 15. Jangan sampai oknum Lawyer sudah menipu korban investasi bodong juga menggelapkan pajak,” sindir Maria. (Sofyan/Indra)

https://www.google.com/amp/s/wartakota.tribunnews.com/amp/2021/06/02/sukses-menangkan-perkara-investasi-natalia-rusli-dibayar-kapal-bernilai-puluhan-miliar-rupiah

Videonya.

Berita Terkait

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:52 WIB

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:39 WIB

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:27 WIB

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Sabtu, 18 Jan 2025 - 17:52 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB