LSM KCH: Menkeu Sri Mulyani Tolong Periksa Laporan Pajak Natalia Rusli

- Jurnalis

Senin, 7 Juni 2021 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Ketua Umum Lembaga Swadaya Masuarakat (LSM) Konsumen Cerdas Hukum, Maria, menerima aduan resmi dari para korban Natalia Rusli yang dalam video terbarunya mempublikasikan dirinya bahwa baru mendapatkan komisi sebuah kapal senilai Rp30 miliar.

“Tolong Sri Mulyani, itu ada lawyer secara terang-terangan membuat video menang perkara kasus investasi dan dapat komisi 30 Rp Miliar,” tegas Maria kepada Matafakta.com,  Senin (7/6/2021).

Diungkapkan juga dalam video yang beredar tersebut bahwa kapal hadiah menang perkara itu, menghasilkan income Rp15 Miliar dalam sebulan atau Rp180 Miliar dalam setahun kaitan dengan pajak penghasilan yang harus disetor ke negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Disinyalir Natalia Rusli dan Master Trust Law Firm tidak pernah melaporkan penghasilan yang didapat, karena setiap penerimaan Bisnis Hukumnya, Natalia Rusli selalu mengunakan rekening pribadi melalui rekening Sheilla Ariestia Edina,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kasus ZR, Pakar Hukum Sebut Pernyataan Jubir MA Bentuk "Cuci Tangan"

Dikatakan Maria, Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan (Menkeu) dan Dirjen Pajak mesti peka, kehilangan penghasilan pajak oleh Lawyer-lawyer nakal seperti Natalia Rusli yang kerap gembar gembor dapat income hingga puluhan miliar namun tidak pernah melaporkannya dalam laporan pajak penghasilan.

“Ini kami sampaikan aduan agar ditindaklanjuti Dirjen Pajak dan Kementrian Keuangan. Jadikan bukti video Natalia Rusli sebagai bukti adanya penghasilan agar bisa dipertanggungjawabkan. Karena Negara dirugikan oleh oknum Lawyer seperti Natalia Rusli,” jelasnya.

Kementerian Keuangan, lanjut Maria, harus berani menyidik oknum pengemplang pajak seperti Natalia Rusli walau dia pengacara, ini jangan sampai negara kehilangan pendapatan pajak. Masa Lawyer selaku penegak hukum malah melanggar hukum dengan mengelapkan pajak.

“Tolong Menkeu Sri Mulyani segera periksa laporan pajak Natalia Rusli dan Firma Hukum Master Trust Law Firm. Tarik transaksi uang masuk ke rekening BCA dan Mandiri Sheilla Ariestia Edina, apakah sudah dilaporkan sebagai penghasilan Master Trust Law Firm,” imbuhnya.

Baca Juga :  Badai KKN Menerpa Mahkamah Agung

“Ini saya berikan nomor rekening BCA atas nama Sheilla Ariestia Edina No#681-513-0085 dan Mandiri Sheilla #168-000-1530-508,” tambah Maria.

Maria juga mengungkap, Ibu VS dan M korban KSP Indosurya dan Ibu SK ditipu Rp550 juta dan korban lainnya semua dana transfer ke rekening Sheilla Ariestia Edina tersebut. Natalia Rusli dalam surat perjanjian jasa hukumnya menyebut bahwa uang tersebit Lawyer Fee yang adalah sumber penghasilan pajak.

“Soal penipuan sudah ada laporan polisinya. jangan sampai Natalia Rusli juga menipu Pemerintah. Ini nomer Natalia Rusli agar Dirjen Pajak atau Penyidik Kementerian Keuangan bisa menghubungi 0881-0255-85708. Alamat kantor di Rukan Manyar Blok C No 15. Jangan sampai oknum Lawyer sudah menipu korban investasi bodong juga menggelapkan pajak,” sindir Maria. (Sofyan/Indra)

https://www.google.com/amp/s/wartakota.tribunnews.com/amp/2021/06/02/sukses-menangkan-perkara-investasi-natalia-rusli-dibayar-kapal-bernilai-puluhan-miliar-rupiah

Videonya.

Berita Terkait

Soal Korupsi Imfor Gula, Pengamat: Kejagung Jangan Tebang Pilih
Setahun Tertunda, Ini Proses Hukum Jerat Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi
Dr. Abdul Fickar Hadjar “Kekuasaan Cenderung Korup”
Kasus ZR, Pakar Hukum Sebut Pernyataan Jubir MA Bentuk “Cuci Tangan”
MA Tegaskan Tidak Akan Melindungi Hakim Terlibat Suap Ronald Tannur
Ini Kata Pengamat Soal Temuan Uang Rp1 Triliun Eks Pejabat MA
Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran
Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 10:18 WIB

Soal Korupsi Imfor Gula, Pengamat: Kejagung Jangan Tebang Pilih

Rabu, 30 Oktober 2024 - 10:13 WIB

Setahun Tertunda, Ini Proses Hukum Jerat Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 17:22 WIB

Dr. Abdul Fickar Hadjar “Kekuasaan Cenderung Korup”

Selasa, 29 Oktober 2024 - 13:30 WIB

Kasus ZR, Pakar Hukum Sebut Pernyataan Jubir MA Bentuk “Cuci Tangan”

Selasa, 29 Oktober 2024 - 12:25 WIB

MA Tegaskan Tidak Akan Melindungi Hakim Terlibat Suap Ronald Tannur

Berita Terbaru

Foto: Tom Lembong Saat Mengenakan Rompi Kejaksaan

Berita Utama

Soal Korupsi Imfor Gula, Pengamat: Kejagung Jangan Tebang Pilih

Kamis, 31 Okt 2024 - 10:18 WIB