BERITA JAKARTA – Dewan Penasehat DPC Gerindra Kabupaten Bekasi meradang dan melaporkan Anggota Legislatif Kabupaten Bekasi sekaligus mengingatkan Dewan Provinsi Jawa Barat yang menimbulkan kegaduhan diinternal Partainya ke Mahkamah Partai Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Kepada Matafakta.com, Wakil Dewan Penasehat DPC Gerindra Kabupaten Bekasi, Wahyu Sunanto mengatakan, tindakan oknum Anggota Legislatif diinternal Partainya tersebut sangat jelas dan nyata telah melanggar AD ART dengan cara mengumpulkan para pengurus PAC dan mengklaim dirinya sebagai calon kuat Ketua DPC Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Kegaduhan ini terjadi akibat perilaku dari oknum anggota Partai kami yakni Partai Gerindra diantaranya para dewan-dewan yang sudah saya kantongi nama-namanya,” tegas Wahyu di Kantor DPP Partai Gerindra di Jalan Harsono RM No.54 Ragunan, Pasar Minggu Jakarta, Kamis (27/5/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketika ditanya nama-nama para anggota dewan Partai Gerindra yang dimaksud atau dewan-dewan yang membuat kegaduhan diinternal Partai Gerindra, Wahyu menjawab, kode etik Partai pihaknya tidak bisa menyebutkan nama-namanya secara rinci.
“Soal siapa nama anggota dewan yang di maksud tidak bisa saya sebut, intinya kami sudah telusuri dan itu sudah saya dapatkan dan fakta sudah fik,” jelas Wahyu.
Sebelumnya, Wahyu sudah pernah mengingatkan akan melaporkan hal tersebut ke Mahkamah Partai Gerindra, namun himbauan tersebut tidak digubris oknum dewan-dewan tersebut.
“Saya pernah bilang permasalahan ini saya akan laporkan ke Mahkamah Partai DPP Pusat Gerindra namun tidak diindahkan oknum-oknum dewan tersebut,” ulasnya.
Ini semua, sambung Wahyu, sudah dikemas dan dibuat suatu rangkaian, karena di Partai Gerindra ini ada aturan hukumnya. Aturan itu, ada di DPP Partai Gerindra maka kami laporkan ke DPP Partai kami.
Sebetulnya, lanjut Wahyu, politik itu tidak ada hanya saja banyak orang-orang yang sebenarnya ingin menjadi pemimpin atau Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Oleh karena itu, tambahn Wahyu, oknum yang dimaksud oleh kami itu, selalu membuat kegaduhan-kegaduhan. Jadi dengan tegas, kami laporkan ke Mahkamah Partai.
“Semua ini kami lakukan agar stop dan berhenti lah untuk mereka-mereka yang sering membuat kegaduhan-kegaduhan yang sebenarnya itu tidak perlu dan data laporannya sudah saya serahkan ke Mahkamah Partai Gerindra,” pungkasnya. (Mul)