Ketua PN Jakpus Akui Tidak Memiliki Informasi Persidangan

- Jurnalis

Kamis, 29 April 2021 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PN Jakarta Pusat

PN Jakarta Pusat

BERITA JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang konon berkelas nasional, namun tampaknya, tidak terlalu mementingkan pelayanan atau fasilitas informasi publik berupa agenda atau jadwal persidangan pada setiap harinya.

Meskipun, Kantor PN Jakarta Pusat yang berada di area Kemayoran telah memiliki layar monitor raksasa serta aneka fasilitas lainnya seperti mesin absensi persidangan, ruang ramah difabel, sistem informasi penelusuran perkara alias SIPP dan mesin x ray, namun tidak pada informasi atau agenda persidangan.

Pantauan dilokasi, banyak para pengunjung persidangan di PN Jakarta Pusat, yang setiap harinya kebingungan untuk mendapatkan informasi persidangan dan harus banyak bertanya, termasuk para awak media yang menginginkan informasi persidangan.

“Harusnya, ada layar informasi jadwal persidangan. Kalau begini, kadang kita sebagai keluarga berperkara bingung kalau ingin tahu jadwal persidangan,” ucap salah satu pengunjung kebingungan.

Menanggapi hal itu, Ketua PN Jakarta Pusat, M. Damis mengutarakan, bahwa pihaknya akan segera menempatkan alat yang berfungsi untuk mencatat setiap agenda persidangan pidana sebagai informasi pengunjung persidangan.

“Segera kami akan menempatkan sebuah media informasi yang berisi jadwal persidangan. Dan yang akan mengisi agenda sidang adalah para Panitera,” kata Damis kepada Matafakta.com saat ditemui di Gedung PN Jakpus, Kamis (29/4/21) sore.

Meski demikian, Danis menyebut, tidak semua para pencari keadilan dan keluarga terdakwa yang datang ke PN Jakarta Pusat, melek teknologi. Namun, pihaknya tetap akan perupaya untuk memberikan pelayanan terbaik buat masyarakat.

“Saya akui tidak semua orang di Indonesia ini, akan paham menggunakan teknologi atau alat komunikasi,” pungkasnya. (Sofyan Hadi)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB