Minta Perlindungan, Guru Honor Kabupaten Bekasi Jalan Kaki ke Istana

- Jurnalis

Senin, 26 April 2021 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Guru Tenaga Kependidikan (GTK) non ASN yang tergabung dalam Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Kabupaten Bekasi, tengah dalam perjalanan long march ke Istana untuk curhat ke Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), Senin (26/4/2021).

FPHI menyebut long march yang dimulai dari Kantor Bupati Bekasi menuju Istana Presiden sebagai wujud mencari keadilan dari kezaliman yang dialami para guru honorer Non ASN Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kepada Matafakta.com, Ketua FPHI Kabupaten Bekasi, Andi Heryana mengatakan, Senin 26 April 2021 pukul 09.00 WIB, kami start depan Kantor Bupati Bekasi menuju Istana ingin curhat ke Presiden Jokowi sekaligus singgah di Komnas Ham.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan sampaikan kezaliman yang kami alami dan kami akan bertahan selama satu minggu di depan Istana Presiden RI untuk curhat keadilan kepada Presiden Jokowi,” tegas Andi.

Dijelaskannya, aksi itu dilakukan lantaran kegundahan dan kegamangan Guru Non ASN Kabupaten Bekasi yang sering melakukan aksi-aksi menyelamatkan Kabupaten Bekasi dari dugaan korupsi serta dari penyalahgunaan wewenang dan jabatan.

“Kami meminta perlindungan hukum dan keadilan dari Presiden Republik Indonesia Bapak Presiden Jokowi,” beber dia.

“Ini semata-mata untuk menyelamatkan Kabupaten Bekasi ke depan dari orang-orang yakni, para pejabat yang menyalahgunakan wewenang dan jabatan serta pembiaran kezaliman tersebut,” beber dia lagi.

Pasalnya, kata Andi, aksi moral yang pihaknya lakukan selama ini bertujuan untuk menyelamatkan Kabupaten Bekasi. Namun, faktanya pihaknya malah diberikan label GTK Non ASN yang telah memiliki sikap tidak layak sebagai Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

“Mirisnya lagi,hak-hak kami, Gaji atau Jasa Tenaga Kerja tidak dibayarkan selama 4 bulan, terhitung sejak bulan Januari sampai saat ini. Kami lakukan ini semata-mata mencari keadilan dengan jalan kondusif,” pungkas Andi. (Mul)

Berita Terkait

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?
Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun
Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK
Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?
Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi
Sampai Bubar, Pemain Persipasi Kota Bekasi TC Lembang Belum Terima Transport
Pakar Hukum Dorong Kasus Bos Kalpataru Sawit Plantation Terapkan Pasal TPPU
HDCI Berikan Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:29 WIB

Pengamanan Hari Raya Idul Fitri, Polda Jateng Gelar Rapat Lintas Sektoral

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:20 WIB

Babinsa Grati Cek Kondisi Sumur Bor Bantuan Pemda Pasuruan

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:12 WIB

Ops Ketupat Semeru 2024 Kodam V Brawijaya Siagakan Ribuan Personel

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:02 WIB

Operasi Pekat Candi 2024 Polda Jateng Berhasil Ungkap Berbagai Kasus

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:53 WIB

Petugas Gabungan Gerebek Pabrik Pil Koplo di Kawasan KIC Semarang

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:50 WIB

KAI Daop 4 Semarang Bakal Operasikan 3 KA Tambahan di Momen Libur Lebaran

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:41 WIB

PT. PLN IP UBP Semarang Gelar Pengobatan Gratis 200 Warga Tambak Rejo

Senin, 25 Maret 2024 - 17:58 WIB

SBI dan Pemkot Yogyakarta MoU Pemanfaatan Sampah Perkotaan Menjadi RDF

Berita Terbaru

Kantor Koramil 18 Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur

Berita TNI

Danramil 18 Pandaan Beserta Anggota Perbaiki Bangunan Kantor

Kamis, 28 Mar 2024 - 17:49 WIB

Kordinator MAKI, Boyamin Saiman

Berita Utama

MAKI Desak Jampidsus Kejagung Tetapkan RBS Tersangka Kasus Timah

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:34 WIB