Anaknya Disetubuhi, Ayah Korban: Meski Anak Pejabat Hukum Harus Tegak

- Jurnalis

Selasa, 13 April 2021 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA BEKASI – Ayah korban anak dibawah umur yang disetubuhi AT (21) anak dari salah seorang Anggota DPRD Kota Bekasi asal Gerinda, DD menyatakan akan menuntut hukum berdiri tegak dan tidak pandang bulu demi keadilan.

“AT adalah anak dari salah seorang politisi Gerindra di Kota Bekasi yang posisinya sekarang menjabat sebagai Anggota Dewan di DPRD Kota Bekasi,” kata DD kepada Matafakta.com, Selasa (13/4/2021).

Anak prempuan saya, sambung DD, usianya baru menginjak 15 tahun yang masih dalam keadaan labil berbeda dengan usia dewasa yang tahu dan sadar akan perbuatannya. Sementara, AT sendiri sudah beristri dan memiliki seorang anak.

“Bapaknya sebagai wakil rakyat di Kota Bekasi harusnya tahu mendidik anaknya dengan baik dan jangan sampai membuat hal yang memalukan, seperti narkoba, setubuhi anak gadis orang dan kasus kekerasan,” sindirnya.

Bicara Gerindra, lanjut DD, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto adalah sosok orang yang dia kagumi. Jangan rusak nama baik Partai Gerindra yang sudah dibangunnya dengan baik, khususnya di Kota Bekasi.

“Bapaknya AT ini, adalah salah seorang politisi Gerindra yang memegang Partai Gerindra di Kota Bekasi. Meski begitu, saya pastikan hukum harus tetap tegak demi keadilan,” tandasnya.

Sementara itu, ibu korban, Laely mengungkapkan, dirinya baru mau mengetahui setelah anak gadisnya jarang pulang kerumah dengan alasan dapat kerjaan disebuah toko dan ngekos bareng sama temannya.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Sudah Berada di Area PN Jakarta Pusat

“Tapi, saya lama-lama curiga. Kerja ditoko bisa ngekos memang digaji berapa?. Akhirnya, saya coba cari-cari tahu,” katanya.

Ngak tahunya, tambah Laely begini kejadiannya anaknya malah jadi korban rayuan seorang laki-laki beristri dan beranak satu yang menginapkan anaknya disebuah tempat kos-kosan di daerah Rawalumbu, Kota Bekasi.

“Selain sudah menyetubuhi anak saya, AT juga suka melakukan aksi kekerasan. Jadi pantas aja anak saya jadi korban. Intinya, saya minta kasus ini segera diproses hukum,” pungkasnya. (Edo)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Sudah Berada di Area PN Jakarta Pusat
Kejati Sumsel Tahap Duakan Kasus Korupsi Yayasan Batanghari 9 ke Penuntut Umum
Kejati DKI Tahan Mantan Dir Investasi dan Pengelolaan Dapen PT. BA
Penyidik Pidsus Kejati DKI Tahan 4 Tersangka Pengelola Dana Dapen PT. BA
Buron 7 Tahun Terpidana Perpajakan Berhasil Ditangkap Satgas SIRI Kejagung
Disparitas Sidang Korupsi dan Sandal Jepit
Agenda Sidang Tak Jelas, Ruang Ali Said PN Jakpus Disesaki Pengunjung
Jadwal Sidang Tak Menentu, Pencari Keadilan di PN Jakpus Kecewa
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB