PKY Jateng Fasilitasi Mahasiswa Magang Kunjungan Institusi

- Jurnalis

Jumat, 5 Februari 2021 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Mahasiswa magang di Penghubung Komisi Yudisial (PKY) Jateng melakukan kunjungan institusi ke-4 Pengadilan tingkat pertama dan Kejaksaan Negeri di Semarang, Jawa Tengah.

Kunjungan institusi dilaksanakan dalam rangka pemberian bekal dan wawasan mengenai tugas dan fungsi Pengadilan dan Kejaksaan. Diharapkan nantinya bisa mewujudkan praktisi hukum yang professional dan berintegritas.

Koordinator PKY Jateng, Mohamad Farhan menyampaikan, PKY Jateng memfasilitasi para mahasiswa yang magang untuk melakukan kunjungan dibeberapa Pengadilan di Semarang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kunjungan pertama mereka adalah di PTUN Semarang. Dalam kunjungannya, 4 mahasiswa magang Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo diterima oleh Ketua dan Sekretaris Pengadilan,” ungkap Farhan, Jumat (5/2/2021).

Dalam kunjungan tersebut, kata Farhan, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang Sumartanto, SH, MH memberikan pemaparan materi mengenai tugas pokok dan fungsi PTUN.

Baca Juga :  Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya

Intitusi lain yang dituju yakni Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang yang diterima Kepala Kejari Semarang, Dwi Samudji, SH, M. Hum. Selanjutnya mereka melakukan kunjungan ke Pengadilan Agama (PA) Semarang.

“Di PA, para mahasiswa diterima oleh Wakil Ketua PA Semarang, Drs. Ahmad Nasohah, MH,” terang Farhan.

Sementara itu, saat mengunjungi Pengadilan Militer II-10 Semarang, para mahasiswa disambut, Letkol Sus Wahyupi, SH, MH sekaligus memberi kesempatan pada mahasiswa mengikuti persidangan di ruang sidang utama.

Untuk kunjungan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, mereka disambut Sekretaris PN Semarang, Rumiasari, SE, SH, MM. Di PN Semarang para mahasiswa juga diajak mengikuti beberapa persidangan perdata dan pidana yang sedang berlangsung.

Baca Juga :  Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya

“Para mahasiswa begitu antusias mengikuti kegiatan kunjungan institusi, karena dapat menambah wawasan melalui diskusi, proses persidangan dan memperoleh motivasi langsung dari para petinggi Pengadilan dan Kejaksaan Negeri di Semarang,” imbuh Farhan.

Ketua kelompok magang mahasiswa, Ibnu Aqil mengatakan, dirinya bersama rekan-rekan mahasiswa lainnya mengucapkan terima kasih kepada Penghubung Komisi Yudisial Jawa Tengah yang telah memfasilitasi agenda kunjungan instansi ini.

“Kita berterimakasih kepada PKY karena telah memfasilitasi kegiatan kunjungan institusi ini. Banyak sekali wawasan baru yang kita peroleh, kebetulan saya dan teman-teman magang lainnya baru kali ini menyaksikan persidangan secara langsung. Senang rasanya bisa berkomunikasi langsung dengan para petinggi,” pungkas Ibnu. (Nining)

Berita Terkait

Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya
Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo
Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang
Rumusan Pada Tindak Pidana “Mens Rea dan Actud Reus”
Hakim Tunggal PN Jaksel Kabulkan Gugatan Prapid Boyamin Cs
DPO Terpidana TPPU Ditangkap di Rumah Duka Heaven Jakarta Utara
Polda Metro Jaya Irit Bicara Soal Pemeriksaan Budi Arie Setiadi
Naik Sidik, Budi Arie Diperiksa Soal Gratifikasi Judol di Kemkomdigi
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:04 WIB

Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya

Senin, 6 Januari 2025 - 20:27 WIB

Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo

Senin, 6 Januari 2025 - 15:41 WIB

Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang

Sabtu, 4 Januari 2025 - 14:53 WIB

Rumusan Pada Tindak Pidana “Mens Rea dan Actud Reus”

Jumat, 3 Januari 2025 - 21:41 WIB

Hakim Tunggal PN Jaksel Kabulkan Gugatan Prapid Boyamin Cs

Berita Terbaru

Foto: Ketua Komjak RI, Puyono Suwardi & Jaksa Agung, ST. Burhanuddin

Berita Utama

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Jan 2025 - 22:39 WIB

Jaksa Agung ST. Burhanuddin

Berita Utama

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Kamis, 16 Jan 2025 - 22:27 WIB

Foto: Nanang Irawan alias Gimbal (Pelaku)

Peristiwa

Nanang ‘Gimbal’ Sudah Punya Dendam Sejak 2017

Kamis, 16 Jan 2025 - 22:18 WIB

Foto: Nanang Irawan alias Gimbal (Pelaku)

Peristiwa

Pembunuh Sandy Permana Nanang ‘Gimbal’ Kerja Serabutan

Kamis, 16 Jan 2025 - 21:49 WIB