BPD Jaya Mukti Cikarang Pusat Pertanyakan LPJ Hasil Pilkades 2020

- Jurnalis

Senin, 1 Februari 2021 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA BEKASI – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Desa Jayamukti, Mamat Hiari, membeberkan sampai saat ini, belum menerima laporan pertanggungjawaban dari Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Pertanggungjawaban itu, berkaitan dengan usai digelarnya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi pada, Minggu 20 Desember 2020 bulan lalu.

“Sampai memasuki Bulan Februari tahun 2021 ini, BPD belum juga menerima laporan pertanggungjawaban dari Panitia Pemilihan Kepala Desa,” kata Mamat kepada Matafakta.com, Senin (1/2/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal itu, sambung Mamat, ada dalam tahapan dan diatur dalam Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 5 tahun 2018, tentang Petunjuk Pelaksana Pemilihan Kepala Desa.

Baca Juga :  Waduh...!!!, Bos Toko Obat Aniaya Wartawan Depan Kantor PWI Bekasi

Menurut Mamat, anggota BPD sering mengingatkan kepada Panitia Pilkadas terkait laporan pertanggungjawaban, bahkan hingga dua kali melayangkan surat kepada Panitia Pilkades namun tidak ada jawaban yang jelas dari Panitia Pilkades.

“Kami hingga bersurat dua kali ke Panitia Pilkades, tapi sampai saat ini belum menerima laporan pertanggungjawaban dari Panitia Pilkades ini ada apa?,” ungkapnya.

Seharusnya, lanjut Mamat, kami tidak perlu bersurat karena Panitia Pilkades tahu dan jelas diatur secara tahapan di Peraturan Bupati Kabupaten Bekasi Nomor 5 tahun 2018 itu.

Baca Juga :  Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Anehnya lagi, tambah Mamat,  pada tahapan penetapan bakal calon menjadi calon Kepala Desa, pihak panitia tidak melaporkan berita acara tahapan penetapan bakal calon menjadi calon Kepala Desa ke BPD.

“Kami BPD tidak membuat Berita Acara (BA) tahapan penetapan bakal calon Kades menjadi Calon Kades, karena dalam tahapan penetapan tersebut tidak ada laporan dari Panitia Pilkades kepada BPD, apalagi sekarang sudah tahun 2021,” pungkasnya.

Saat dikonfirmasi Ketua Panitia Pilkades Jaya Mukti, Abudin Abdul Rohim melalui pesan singkat melalui selulernya tidak merespon. (Mul)

Berita Terkait

Waduh…!!!, Bos Toko Obat Aniaya Wartawan Depan Kantor PWI Bekasi
Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI
Kiriman Video Syur Coreng Nama Baik Unisma 45 Bekasi
Nginapi Cowok, Warga Clauster Al-Mandiri Kebalen Gerebek Tetangga
Diisukan Korban Asusila, Ini Kata Wanita Belia Dinikahi Pemilik Ponpes
Komnas PA Minta Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP Segera Proses Hukum
Minta Diusut, Ibu Korban Penganiayaan Belasan Remaja Lapor ke Polisi
Polisi Tengah Dalami Dugaan Asusila di Ponpes Karang Bahagia Bekasi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 17:47 WIB

Waduh…!!!, Bos Toko Obat Aniaya Wartawan Depan Kantor PWI Bekasi

Kamis, 21 November 2024 - 15:14 WIB

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 14 November 2024 - 18:42 WIB

Kiriman Video Syur Coreng Nama Baik Unisma 45 Bekasi

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 16:21 WIB

Nginapi Cowok, Warga Clauster Al-Mandiri Kebalen Gerebek Tetangga

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:30 WIB

Diisukan Korban Asusila, Ini Kata Wanita Belia Dinikahi Pemilik Ponpes

Berita Terbaru

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB