BERITA JAKARTA – Ironis, baru beberapa jam dilantik sebagai Kapolri dan membawa konsep Polsek paradigma baru, markas Polsek Sungai Pagu di Sumatera Barat (Sumbar) sudah dirusak 200 massa. Hal itu diungkapkan Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane.
“IPW melihat, tantangan Kapolri Sigit untuk membenahi Polsek menjadi tugas berat. Kita merasa prihatin dengan terjadinya peristiwa perusak massa terhadap Polsek Sungai Pagu di Kabupaten Solok Selatan, Sumbar,” kata Neta kepada Matafakta.com, Jumat (29/1/2021).
Apalagi, sambung Neta, peristiwa itu terjadi pada Rabu 27 Januari 2021 pukul 15.30 WIB atau beberapa jam setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik, Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri baru dimana Sigit baru mencanangkan Polsek tidak boleh lagi menangani kasus, tapi hanya menjadi pembina dan pengendali Kamtibmas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan Neta, kasus penyerangan Polsek Sungai Pagu ini menjadi ironi dan sekaligus tantangan bagi Kapolri baru. Artinya, bagaimana pun konsep baru kinerja Polsek yang digagas Kapolri Sigit perlu ditata dengan komperhensif agar jajaran Polsek menjadi lebih peka dengan deteksi dini, sehingga bisa segera mengantisipasi situasi yang ada, baik saat melakukan tindakan maupun paska melakukan tindakan.
“Dengan kepekaan dan antisipasi yang tinggi, Polsek tidak lagi menjadi bulan-bulanan amuk massa. Dan program Polsek paradigma baru yang digagas Kapolri Sigit bisa berjalan maksimal dan membawa Polri benar-benar presisi,” jelas Neta.
Dijelaskan Neta, kasus di Polsek Sungai Pagu bermula dari penangkapan tersangka DC, buronan kasus penjudian yang juga diduga sering memalak warga. Saat ditangkap tersangka DC melakukan perlawanan, dengan cara menyerang petugas dengan sebilah senjata tajam. Salah seorang polisi berhasil ditusuknya hingga bagian tangan dan bagian tubuh lainnya luka luka.
“Karena membahayakan petugas, polisi melepaskan tembakan ke arah pelaku guna melumpuhkannya. Tembakan mengenai bagian kepala pelaku. Akhirnya, Pelaku dinyatakan meninggal dunia di RSUD Solok Selatan,” ungkap Neta.
Kematian tersangka ini, lanjut Neta, memicu amarah keluarga dan kerabat pelaku. Mereka lalu ramai-ramai mendatangi Mapolsek Sungai Pagu, melempari Mapolsek dengan batu hingga benda keras lainnya. Ada sekitar 200 orang lebih yang menyerang Polsek.
“Akibat penyerangan ini, ruangan penjagaan dan tempat penerimaan laporan atau pelayanan masyarakat rusak berat. Semua kaca pada ruangan itu rusak berat. Meski demikian, fasilitas lainnya hingga kedaraan yang terparkir di halaman Mapolsek tidak ada yang mengalami kerusakan,” papar Neta.
Neta melanjutkan, setelah menyerang Mapolsek Sungai Pagu, massa memblokade jalan penghubung Padang Aro-Muara Labuh. Ruas jalan yang diblokade itu merupakan jalan lintas utama yang menghubungkan Provinsi Sumbar dengan Kerinci, Provinsi Jambi. Kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi Kapolri baru Sigit yang hendak menggagas Polsek paradigma baru.
Menurut Neta, dari kasus ini bisa terlihat bagaimana kemampuan deteksi dini jajaran Polsek dalam menghadapi sebuah peristiwa. Lalu sejauh mana aparatur Polsek bersikap terlatih dalam menghadapi tersangka. Lalu sejauh mana aparatur Polsek taat SOP yang sudah menjadi ketentuan baku di Polri. Lalu sejauh mana aparatur taat hukum bahwa tugasnya adalah melumpuhkan tersangka dan bukan menjadi algojo yang main tembak kepala saat hendak melumpuhkan tersangka.
Dari kasus Polsek Sungai Pagu ini, tambah Neta, sebelum menjalankan konsep Polsek paradigma baru, kapolri Sigit perlu mengevaluasi kualitas aparatur Polsek untuk melatih mereka agar profesional dan benar benar terlatih menjadi anggota kepolisian di ujung tombak Polri. Kapolri Sigit perlu juga mengevalusi persenjataan semua anggota Polsek agar diketahui kualitasnya, sehingga senjata itu benar benar bisa presisi, jangan mau menembak kaki yang kena malah kepala.
“Dan dalam kasus Polsek Sungai Pagu ini, siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum dan bertindak semena mena harus diseret ke Pengadilan, baik itu anggota polisi maupun anggota masyarakat yang anarkis,” pungkasnya. (Usan)