Kapolri Terbitkan Maklumat Kepatuhan Prokes Saat Nataru

- Jurnalis

Kamis, 24 Desember 2020 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan maklumat tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan (prokes) dalam pelaksanaan libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru (Nataru) 2021.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono menjelaskan, bahwa penerbitan maklumat Kapolri tersebut bertujuan untuk memutus dan mencegah rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 saat libur panjang akhir tahun.

“Ya benar. Tujuannya agar mencegah terjadinya penyebaran virus Corona atau Covid-19,” kata Argo, Rabu (23/12/2020) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam maklumat Kapolri tersebut, kepatuhan protokol kesehatan itu lantaran dengan mempertimbangkan penanganan penyebaran Covid-19 secara nasional yang belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas dalam masyarakat.

Maklumat itu juga bertujuan untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru Tahun 2021.

Untuk itu, Kapolri mengeluarkan maklumat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan atau kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak ditempat umum berupa perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah, pesta atau perayaan malam pergantian tahun, arak-arakan, pawai dan karnaval dan pesta penyalaan kembang api.

“Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (Nining)

Berita Terkait

Aktivis Lingkungan, KEMAH Indonesia Gelar Milad Ke-8 “Potong Tumpeng dan Santunan”
Kunjungan Jaksa Agung Ibarat Orang Tua Menemui Anaknya
Sikap Pimpinan MPR Rencana Amandemen UUD 1945 Setelah Pemilu di Apresiasi
Ribuan Buruh Berbagai Aliansi di Karawang Konvoi Menuju Istana Negara
Uang Nasabah Ludes, LQ Indonesia Law Firm Ungkap Penipuan Skema Ponzi
Tetap Jaga Prokes, Ada 1.626 Kasus Omicron di Indonesia
Menteri BUMN Minta Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Sewa Pesawat
Komnas PA Murka Kasus Kekerasan Seksual 13 Anak di Bangun Purba
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 September 2023 - 00:21 WIB

Aktivis Lingkungan, KEMAH Indonesia Gelar Milad Ke-8 “Potong Tumpeng dan Santunan”

Kamis, 17 Agustus 2023 - 01:22 WIB

Kunjungan Jaksa Agung Ibarat Orang Tua Menemui Anaknya

Kamis, 10 Agustus 2023 - 23:17 WIB

Sikap Pimpinan MPR Rencana Amandemen UUD 1945 Setelah Pemilu di Apresiasi

Kamis, 10 Agustus 2023 - 14:42 WIB

Ribuan Buruh Berbagai Aliansi di Karawang Konvoi Menuju Istana Negara

Selasa, 1 Maret 2022 - 17:08 WIB

Uang Nasabah Ludes, LQ Indonesia Law Firm Ungkap Penipuan Skema Ponzi

Berita Terbaru

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:33 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB