BERITA SEMARANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng) mendapat penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Menpan RB yang diikuti 6 Kejaksaan Negeri di wilayah Jateng.
“Alhamdulillah tahun ini kita mendapatkan 7 di Kejati Jateng, meskipun belum mendapat WBBM,” kata Kejati Jateng, Priyanto usai menyaksikan Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM 2020 secara daring di kantor Kejati Jateng, Senin (21/12/2020).
“Kita selama ini kerja keras seluruh pegawai bersama komponen masyarakat. Tahapan demi tahapan sudah dinilai oleh Menpan RB,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Disampaikan bahwa ini merupakan hasil survey baik internal maupun eksternal yang tahapan-tahapannya cukup lama dalam penilaian.
“Ini menjadi tonggak sejarah, ke depan kita harus semakin baik dalam pelayanan publik maupun memberikan inovasi-inovasi pelayanan kepada masyarakat, supaya tahun depan bisa meraih WBBM,” sambung Kajati.
Menurut Kajati, pihaknya selaku penegak hukum harus bisa melayani masyarakat sebaik-baiknya.
Sementara itu, untuk Kejaksaan Negeri yang mendapat WBK ada 6, yakni tipe A ada 2 Purwoketo dan Kota Pekalongan. Sedang tipe B ada 4 yakni Salatiga, Batang, Wonosobo dan Karanganyar. Dirinya berharap untuk tahun depan kabupaten dan kota lainnya bisa menyusul.
Untuk persiapan sendiri Kajati mengaku selalu menekankan kepada seluruh pegawai agar belajar ikhlas dalam memberikan pelayanan publik dan penegakan hukum.
“Mari kita belajar ikhlas dalam pelayanan publik dan penegakan hukum, tidak ada embel-embel lain. Bagaimana publik dalam pelayanan penegakan hukum itu sangat puas dan sangat senang,” tandas Priyanto. (Nining)