Kejati Jateng Raih Penghargaan WBK Dari Menpan RB

- Jurnalis

Senin, 21 Desember 2020 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng) mendapat penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Menpan RB yang diikuti 6 Kejaksaan Negeri di wilayah Jateng.

“Alhamdulillah tahun ini kita mendapatkan 7 di Kejati Jateng, meskipun belum mendapat WBBM,” kata Kejati Jateng, Priyanto usai menyaksikan Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM 2020 secara daring di kantor Kejati Jateng, Senin (21/12/2020).

“Kita selama ini kerja keras seluruh pegawai bersama komponen masyarakat. Tahapan demi tahapan sudah dinilai oleh Menpan RB,” ungkapnya.

Disampaikan bahwa ini merupakan hasil survey baik internal maupun eksternal yang tahapan-tahapannya cukup lama dalam penilaian.

“Ini menjadi tonggak sejarah, ke depan kita harus semakin baik dalam pelayanan publik maupun memberikan inovasi-inovasi pelayanan kepada masyarakat, supaya tahun depan bisa meraih WBBM,” sambung Kajati.

Menurut Kajati, pihaknya selaku penegak hukum harus bisa melayani masyarakat sebaik-baiknya.

Sementara itu, untuk Kejaksaan Negeri yang mendapat WBK ada 6, yakni tipe A ada 2 Purwoketo dan Kota Pekalongan. Sedang tipe B ada 4 yakni Salatiga, Batang, Wonosobo dan Karanganyar. Dirinya berharap untuk tahun depan kabupaten dan kota lainnya bisa menyusul.

Baca Juga :  Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya

Untuk persiapan sendiri Kajati mengaku selalu menekankan kepada seluruh pegawai agar belajar ikhlas dalam memberikan pelayanan publik dan penegakan hukum.

“Mari kita belajar ikhlas dalam pelayanan publik dan penegakan hukum, tidak ada embel-embel lain. Bagaimana publik dalam pelayanan penegakan hukum itu sangat puas dan sangat senang,” tandas Priyanto. (Nining)

Berita Terkait

Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya
Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo
Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang
Rumusan Pada Tindak Pidana “Mens Rea dan Actud Reus”
Hakim Tunggal PN Jaksel Kabulkan Gugatan Prapid Boyamin Cs
DPO Terpidana TPPU Ditangkap di Rumah Duka Heaven Jakarta Utara
Polda Metro Jaya Irit Bicara Soal Pemeriksaan Budi Arie Setiadi
Naik Sidik, Budi Arie Diperiksa Soal Gratifikasi Judol di Kemkomdigi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:04 WIB

Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya

Senin, 6 Januari 2025 - 20:27 WIB

Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo

Senin, 6 Januari 2025 - 15:41 WIB

Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang

Sabtu, 4 Januari 2025 - 14:53 WIB

Rumusan Pada Tindak Pidana “Mens Rea dan Actud Reus”

Jumat, 3 Januari 2025 - 21:41 WIB

Hakim Tunggal PN Jaksel Kabulkan Gugatan Prapid Boyamin Cs

Berita Terbaru

Foto: Alexius Tantrajaya, SH, M.Hum

Berita Utama

Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima

Rabu, 15 Jan 2025 - 15:20 WIB

Foto: Nanang Irawan alias Gimbal (Pelaku)

Peristiwa

Polisi Tangkap Pembunuh Sandi Permana di Karawang Jawa Barat

Rabu, 15 Jan 2025 - 14:40 WIB

Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar

Hukum

Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya

Rabu, 15 Jan 2025 - 13:04 WIB