Diduga Korupsi, LPJ Kades Karangharja Dilaporkan ke Kejari

- Jurnalis

Kamis, 10 Desember 2020 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anton Koboy

Anton Koboy

BERITA BEKASI – Warga Desa Karangharja, Kecamatan Pebayuran, Anton Koboy kembali mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, untuk menyerahkan data tambahan guna melengkapi pelaporannya sekitar 3 bulan lalu.

Anton Koboy datang dengan membawa alat bukti tambahan baru yaitu satu bundel berkas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahun 2019 milik Kepala Desa (Kades) Karangharja.

Baca Juga :  Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya

“Sekitar 3 bulan lalu kami sudah melaporkan Kades terkait adanya dugaan korupsi dana Bantuan Langsung Tunai atau BLT dampak Covid-19 untuk masyarakat yang bersumber dari Dana Desa Pemerintah Pusat,” kata Anton kepada Matafakta.com, Kamis (10/12/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Anton, dalam laporannyanya terhadap Kades Karangharja LPJ tahun 2019, banyak laporan yang tidak sesuai dengan pisik juga adanya penganggaran fiktif untuk pembangunan dengan nilai sekitar satu miliar lebih.

Baca Juga :  Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya

“Dengan adanya bukti tambahan yang kami serahkan tersebut semoga pihak Kejari Kabupaten Bekasi berkerja sebagaimana mestinya agar terselamatkan uang negara dan juga memberi efek jera dengan jerat hukum sesuai Undang-Undang yang berlaku,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya
Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo
Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang
Rumusan Pada Tindak Pidana “Mens Rea dan Actud Reus”
Hakim Tunggal PN Jaksel Kabulkan Gugatan Prapid Boyamin Cs
DPO Terpidana TPPU Ditangkap di Rumah Duka Heaven Jakarta Utara
Polda Metro Jaya Irit Bicara Soal Pemeriksaan Budi Arie Setiadi
Naik Sidik, Budi Arie Diperiksa Soal Gratifikasi Judol di Kemkomdigi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:04 WIB

Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya

Senin, 6 Januari 2025 - 20:27 WIB

Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo

Senin, 6 Januari 2025 - 15:41 WIB

Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang

Sabtu, 4 Januari 2025 - 14:53 WIB

Rumusan Pada Tindak Pidana “Mens Rea dan Actud Reus”

Jumat, 3 Januari 2025 - 21:41 WIB

Hakim Tunggal PN Jaksel Kabulkan Gugatan Prapid Boyamin Cs

Berita Terbaru

Foto: Alexius Tantrajaya, SH, M.Hum

Berita Utama

Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima

Rabu, 15 Jan 2025 - 15:20 WIB

Foto: Nanang Irawan alias Gimbal (Pelaku)

Peristiwa

Polisi Tangkap Pembunuh Sandi Permana di Karawang Jawa Barat

Rabu, 15 Jan 2025 - 14:40 WIB

Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar

Hukum

Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya

Rabu, 15 Jan 2025 - 13:04 WIB