Meluasnya Gerakan Intoleransi, IPW: Densus 88 dan BNPT Perlu Waspada

- Jurnalis

Selasa, 24 November 2020 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua IPW, Neta S Pane

Ketua IPW, Neta S Pane

BERITA JAKARTA – Pihak kepolisian, terutama jajaran intelijen, Densus 88 dan BNPT perlu mewaspadai akan munculnya aksi terorisme di Indonesia. Sebab dengan maraknya aksi kerumunan massa dan meluasnya gerakan intoleransi akhir-akhir ini telah membuat kalangan radikal dan jaringan terorisme seakan mendapat angin untuk beraksi, terutama saat menjelang akhir tahun.

“Dari pendataan IPW, simpatisan ormas yang sering melakukan kerumunan massa pernah ada yang terlibat dalam aksi terorisme. Di tahun 2017, jumlah mereka yang ditangkap Polri mencapai 37 orang dari berbagai daerah, mulai dari Aceh, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah dan lain-lain,” terang Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane kepada Matafakta.com, Selasa (24/11/2020).

Baca Juga :  Meski Kecipratan Suap Ketua PN Surabaya Tak Jadi Tersangka

Beberapa diantaranya, sambung Neta, sempat ditahan di Nusa Kambangan, Gunung Sindur Bogor dan LP lainnya. Namun kini mereka sudah bebas dan tidak terlacak keberadaannya. Keterlibatan mereka dalam aksi terorisme mulai dari menyembunyikan buronan terorisme hingga melakukan aksi teror itu sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dikhawatirkan dengan meluasnya aksi aksi kerumunan massa dan gerakan intoleransi belakangan ini mereka kembali bermanuver dan melakukan aksi teror. Saat ini jumlah narapidana terorisme yang tersebar disejumlah lembaga pemasyarakat lebih dari 500 orang,” ungkapnya.

Dikatakan Neta, napi terorisme yang sudah bebas dan selesai menjalani hukuman dibina pemerintah melalui program deradikalisasi. Namun para mantan napi yang tidak terlacak keberadaannya memang perlu diwaspadai agar tidak bermanuver untuk melakukan aksi teror kembali.

Baca Juga :  Presiden Optimalkan Peran Satgas Tata Kelola Industri Kelapa Sawit

Kabaintelkam Polri, tambah Neta, perlu bekerja ekstra keras mencermati hal ini agar jajaran kepolisian tidak kecolongan. Sebab dalam kerumunan massa akhir akhir ini Baintelkam Polri seperti kecolongan. Aksi aksi kerumunan massa seperti terbiarkan dan tidak terantisipasi Baintelkam.

“Sehingga, tidak hanya melanggar protokol kesehatan tapi aksi kerumunan massa itu sempat mengganggu jadwal penerbangan di Bandara Soetta dan kemacetan para di berbagai tempat. Menjelang akhir tahun ini Baintelkam Polri perlu memetakan situasi dan kondisi yang ada, sehingga situasi Kamtibmas benar-benar terkendali,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima
Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung
Cegah Tuntutan Pidana “Ringan”, Jampidum Kejagung Pantau Sidang
Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo
Rakernas 2025, Momentum Jaksa Agung Benahi Tuntutan Hukum Koruptor
Prof. Asep Mulyana Resmi Jabat Ketum Persaja Periode 2025-2027
Akrobatik Oknum Petinggi Kejagung Diduga “Sulap” Dana Proyek Intelijen
Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:20 WIB

Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:35 WIB

Cegah Tuntutan Pidana “Ringan”, Jampidum Kejagung Pantau Sidang

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:33 WIB

Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:22 WIB

Rakernas 2025, Momentum Jaksa Agung Benahi Tuntutan Hukum Koruptor

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:08 WIB

Prof. Asep Mulyana Resmi Jabat Ketum Persaja Periode 2025-2027

Berita Terbaru

Foto: Alexius Tantrajaya, SH, M.Hum

Berita Utama

Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima

Rabu, 15 Jan 2025 - 15:20 WIB

Foto: Nanang Irawan alias Gimbal (Pelaku)

Peristiwa

Polisi Tangkap Pembunuh Sandi Permana di Karawang Jawa Barat

Rabu, 15 Jan 2025 - 14:40 WIB

Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar

Hukum

Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya

Rabu, 15 Jan 2025 - 13:04 WIB