ALASKA: Kapan, Calon Bupati Mojokerto Ikfina Kembali Diperiksa KPK

- Jurnalis

Senin, 16 November 2020 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA MOJOKERTO – Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (ALASKA) mengapresiasi langkah KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi mantan Bupati Kabupaten Mojokerto, Mustofa Kemal Pasa (MKP).

Sejauh ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan barang bukti berupa tanah di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

“Barang bukti ini semakin menguatkan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU mantan Bupati Mojokerto MKP,” kata Koordinator ALASKA, Adri Zulfianto, Senin (16/11/2020).

Selanjutnya, kata Adri, ALASKA mendorong KPK agar mengusut tuntas dugaan TPPU yang dilakukan Mustofa Kemal Pasa.

“Kami menduga aliran uang haram hasil korupsi Mustofa selama dua periode masih banyak yang belum terungkap,” jelasnya.

Adri mendorong agar KPK mengusut tuntas ke mana saja uang haram ini mengalir, serta siapa saja yang turut menikmatinya.

Selain itu, lanjut Adri, KPK juga perlu memeriksa orang-orang terdekat Mustofa, termasuk, Ikhfina Fahmawati sebagai istrinya.

Tidak ada salahnya KPK, tambah, Adri, memanggil Ikhfina Fahmawati yang saat ini terdaftar sebagai calon Bupati Mojokerto di Pilkada 2020 untuk dimintai keterangan guna kepentingan penyelidikan dugaan TPPU.

“Jangan sampai langkah lambat KPK, oknum-oknum yang seharusnya ikut bertanggungjawab dan menemani Mustofa di sel KPK malah bebas berlenggang, bahkan berkesempatan mendapatkan kekuasaan,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, bahwa pada Rabu 11 Maret 2020, Calon Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati yang juga merupakan istri terpidana Korupsi Mustofa Kamal Pasa (MKP) mulai diperiksa penyidik KPK.

Ikfina diperiksa sekitar pukul 13.40 WIB dan keluar dari tempat pemeriksaan sekitar pukul 14.00 WIB. Ikfina yang menyatakan akan maju dalam Pilkada Kabupaten Mojokerto 2020 ini.

Ikfina diperiksa sebagai saksi dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan suaminya yang sedang menjalani hukuman perkara suap yang juga ditangani KPK.

Calon Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati ini, enggan memberikan pernyataan banyak terkait pemeriksaan yang dilakukan KPK.

Harapan dari Organisasi ALASKA, agar KPK bergerak cepat sehingga bisa mencegah jangan sampai orang yang harusnya ikut bertanggungjawab pada kasus korupsi dan dugaan TPPU malah berkesempatan memegang kekuasaan. (Indra)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru