ALASKA: Kapan, Calon Bupati Mojokerto Ikfina Kembali Diperiksa KPK

- Jurnalis

Senin, 16 November 2020 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA MOJOKERTO – Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (ALASKA) mengapresiasi langkah KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi mantan Bupati Kabupaten Mojokerto, Mustofa Kemal Pasa (MKP).

Sejauh ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan barang bukti berupa tanah di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

“Barang bukti ini semakin menguatkan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU mantan Bupati Mojokerto MKP,” kata Koordinator ALASKA, Adri Zulfianto, Senin (16/11/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, kata Adri, ALASKA mendorong KPK agar mengusut tuntas dugaan TPPU yang dilakukan Mustofa Kemal Pasa.

“Kami menduga aliran uang haram hasil korupsi Mustofa selama dua periode masih banyak yang belum terungkap,” jelasnya.

Baca Juga :  Penyidik Pidsus Kejati DKI Tahan 4 Tersangka Pengelola Dana Dapen PT. BA

Adri mendorong agar KPK mengusut tuntas ke mana saja uang haram ini mengalir, serta siapa saja yang turut menikmatinya.

Selain itu, lanjut Adri, KPK juga perlu memeriksa orang-orang terdekat Mustofa, termasuk, Ikhfina Fahmawati sebagai istrinya.

Tidak ada salahnya KPK, tambah, Adri, memanggil Ikhfina Fahmawati yang saat ini terdaftar sebagai calon Bupati Mojokerto di Pilkada 2020 untuk dimintai keterangan guna kepentingan penyelidikan dugaan TPPU.

“Jangan sampai langkah lambat KPK, oknum-oknum yang seharusnya ikut bertanggungjawab dan menemani Mustofa di sel KPK malah bebas berlenggang, bahkan berkesempatan mendapatkan kekuasaan,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, bahwa pada Rabu 11 Maret 2020, Calon Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati yang juga merupakan istri terpidana Korupsi Mustofa Kamal Pasa (MKP) mulai diperiksa penyidik KPK.

Baca Juga :  Kejati DKI Tahan Mantan Dir Investasi dan Pengelolaan Dapen PT. BA

Ikfina diperiksa sekitar pukul 13.40 WIB dan keluar dari tempat pemeriksaan sekitar pukul 14.00 WIB. Ikfina yang menyatakan akan maju dalam Pilkada Kabupaten Mojokerto 2020 ini.

Ikfina diperiksa sebagai saksi dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan suaminya yang sedang menjalani hukuman perkara suap yang juga ditangani KPK.

Calon Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati ini, enggan memberikan pernyataan banyak terkait pemeriksaan yang dilakukan KPK.

Harapan dari Organisasi ALASKA, agar KPK bergerak cepat sehingga bisa mencegah jangan sampai orang yang harusnya ikut bertanggungjawab pada kasus korupsi dan dugaan TPPU malah berkesempatan memegang kekuasaan. (Indra)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Sudah Berada di Area PN Jakarta Pusat
Kejati Sumsel Tahap Duakan Kasus Korupsi Yayasan Batanghari 9 ke Penuntut Umum
Kejati DKI Tahan Mantan Dir Investasi dan Pengelolaan Dapen PT. BA
Penyidik Pidsus Kejati DKI Tahan 4 Tersangka Pengelola Dana Dapen PT. BA
Buron 7 Tahun Terpidana Perpajakan Berhasil Ditangkap Satgas SIRI Kejagung
Disparitas Sidang Korupsi dan Sandal Jepit
Agenda Sidang Tak Jelas, Ruang Ali Said PN Jakpus Disesaki Pengunjung
Jadwal Sidang Tak Menentu, Pencari Keadilan di PN Jakpus Kecewa
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB