Kasus Pengeroyokan, IPW: Letjen Purn Djamari Harus Cabut Pernyataan

- Jurnalis

Minggu, 1 November 2020 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Presidium IPW: Neta S Pane

Ketua Presidium IPW: Neta S Pane

BERITA JAKARTA – Letnan Jenderal (Purn) Djamari Chaniago harus mencabut pernyataannya yang menganggap kasus pengeroyokan yang dilakukan anggota motor gede (moge) yang dipimpinnya terhadap dua prajurit TNI sebagai masalah kecil. Hal tersebut, ditegaskan Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW), Neta S Pane.

IPW menilai pernyataan Djamari itu sangat tidak mendidik dan sangat mengedepankan sikap arogansi dari seorang pensiunan militer.

“Seharusnya, sebagai pimpinan kelompok moge itu, Djamari meminta maaf kepada masyarakat, karena anggota rombongannya sudah berbuat semena – mena, tidak hanya kepada masyarakat umum di jalanan, tapi juga kepada anggota TNI yang dikeroyok,” jelasnya kepada Matafakta.com, Minggu (1/11/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sikap Djamari, sambung Neta, yang arogan itu tidak pantas ditiru dan akan membuat dirinya dicibir oleh masyarakat luas yang pada akhirnya akan merugikan dirinya sebagai pensiunan yang seharusnya dihormati publik.

Baca Juga :  KOMPI Indonesia Bakal Gelar Aksi Besar-Besaran Soal Pagar Laut Ilegal

“Untuk itu, IPW berharap, Djamari sebagai purnawirawan mau berjiwa besar mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada masyarakat luas, khususnya kepada kedua prajurit TNI yang sedang terbaring di rumah sakit akibat dikeroyok anggota masyarakat sipil pengguna moge tersebut,” ungkapnya.

Seharusnya, lanjut Neta, Djamari bisa berkomentar lebih santun dan kebapakan dalam melihat kasus ini. Belajar dari kasus ini, sudah saatnya para petinggi yang menjadi pimpinan motor gede mengingatkan para anggotanya agar tidak bersikap arogan di jalanan dan tidak bersikap ugal ugalan atau tidak menjadi raja jalanan seperti geng motor yang banyak dikeluhkan masyarakat.

“Jika pengendara moge bersikap ugal ugalan seperti geng motor bukan mustahil masyarakat akan memberi perlawanan pada mereka dan pengendara moge akan menjadi musuh masyarakat di jalanan,” ingatnya.

Baca Juga :  Tatkala Marbot Menjadi PPK Proyek Intelijen Puluhan Miliar Kejagung

Neta menyindir, para purnawirawa yang menjadi pimpinan moge jangan mau menjadi bamper dan backing atas keugal-ugalan anggotanya. Jika tidak, mereka akan dicibir dan tidak dihargai publik.

IPW mendesak, tambah Neta, Polda Sumbar memproses kasus ini dengan Promoter. Selain dikenakan pasal telah melakukan penganiayaan, pengendara moge itu harus dikenakan pasal berlapis, yakni melawan aparatur negara.

“Sebaiknya, kasus ini diselesaikan di Pengadilan agar ada efek pembelajaran agar pengendara moge tidak bersikap seenaknya ugal – ugalan dan pimpinannya tidak arogan atau menganggap sepele persoalan yang ada yang sudah membuat masyarakat terluka,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025
LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia
Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa
KOMPI Indonesia Bakal Gelar Aksi Besar-Besaran Soal Pagar Laut Ilegal
Ali Hanafia Lijaya Disebut Dalam Polemik Pemagaran Laut 30 KM
IMI Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek di Kementerian Perhubungan
Presiden Optimalkan Peran Satgas Tata Kelola Industri Kelapa Sawit
Tim Intelijen Kejati Jakarta Tangkap Terpidana Penipuan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 21:50 WIB

Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025

Senin, 13 Januari 2025 - 12:05 WIB

LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia

Sabtu, 11 Januari 2025 - 22:00 WIB

Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa

Sabtu, 11 Januari 2025 - 16:22 WIB

KOMPI Indonesia Bakal Gelar Aksi Besar-Besaran Soal Pagar Laut Ilegal

Sabtu, 11 Januari 2025 - 14:24 WIB

Ali Hanafia Lijaya Disebut Dalam Polemik Pemagaran Laut 30 KM

Berita Terbaru

Foto: Ketua Umum DPP LSM GANAS, Brian Sakti

Seputar Bekasi

LSM GANAS Soroti Dua Lokasi Pengolahan Oli Bekas di Desa Karangsari

Senin, 13 Jan 2025 - 22:25 WIB

Foto: Jaksa Agung ST. Burhanuddin

Berita Utama

Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025

Senin, 13 Jan 2025 - 21:50 WIB

Foto: Ezer Eder Wipermata Gea (Pelaku)

Kriminal

Nasabah FIF Kecewa, Uang Angsuran Digelapkan Oknum Kolektor

Senin, 13 Jan 2025 - 15:04 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia

Senin, 13 Jan 2025 - 12:05 WIB

Kasatpol PP Kabupaten Bekasi: Surya Wijaya

Seputar Bekasi

FKMPB Pertanyakan Kinerja Kasatpol PP Kabupaten Bekasi

Senin, 13 Jan 2025 - 00:44 WIB