BERITA JAKARTA – Dua pemuda tewas akibat tenggak miras oplosan di Depok pada, Kamis 22 Oktober 2020 malam, ternyata usai merayakan pesta ulang tahun.
Hal tersebut diterangkan Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Saba’ni dari hasil keterangan pihak keluarga kepada anggota Reskrim Polsek Beji.
Menurutnya, salah satu korban RD (20), berulang tahun dirayakan bersama temannya sambil minum minum disebuah bengkel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“RD mengajak temannya RGT (29) untuk minum bersama di Bengkel pada, Selasa 20 Oktober 2020 sekitar pukul 23.00 WIB. Lalu, dia pulang kerumah, Rabu 21 Oktober 2020 sekitar pukul 02.00 WIB,” kata Wadi.
Namun korban, sambung Wadi, RD pada Kamis 22 Oktober 2020 pukul 08.00 WIB dibawa ke Klinik Dawa. Karena kejang-kejang lalu dibawa lagi ke GP, kemudian dirujuk ke RS Hermina.
Namun, sesampainya di RS. Hermina, RD dinyatakan meninggal sekitar pukul 22.00 WIB. Sedangkan RGT pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB juga mengalami kejang-kejang.
“Teman minum korban, RD juga dibawa ke RS. Sentra Medika, karena mengalami hal yang sama namun meninggal pada pukul 20.00 WIB,” ungkapnya.
Polisi, langsung melakukan olah TKP bersama anggota Pawas, SPKT, Reskrim dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kemiri Muka Polsek Beji.
“Petugas masih menyelidik lokasi yang digunakan para korban untuk minum-minuman miras oplosan di sebuah bengkel motor untuk mencari sisa barang bukti yang diduga masih tertinggal,” jelasnya.
Wadi mengungkapkan, untuk jenis campuran oplosan minuman keras yang digunakan dan menjadi penyebab kedua korban meninggal dunia masih dalam penyelidikan petugas.
“Pihak keluarga korban masih tertutup, tidak banyak omong sewaktu petugas menanyakan kronologis kejadian. Namun korban sudah dimakamkan pihak keluarga,” pungkasnya. (Yon)