Dubes RI: Portal Imigrasi HRS Belum Bisa Keluar Dari Arab Saudi

- Jurnalis

Rabu, 14 Oktober 2020 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M. Rieziq Shihab

M. Rieziq Shihab

BERITA JAKARTA – Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, ikut menanggapi kabar tentang pencengkalan, Habib Rizieq yang diklaim telah dicabut dan terbebas dari kewajiban denda.

“Status HRS dalam sistem Portal Imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih “Blinking Merah” atau belum bisa keluar dari Negara tersebut,” kata Agus yang saat ini masih berada di Mekah kepada awak media, Rabu (14/10/2020).

Diungkapkan Agus, dalam Sistem Portal Imigrasi masih “Blinking Merah” beserta alasannya diantaranya, visa habis dan melanggar Undang – Undang Negara setempat yang bertuliskan Ta’syirat Mutanahitah (visa habis).

“Kolom yang lain, tertulis juga Mutakhalif Ziyarah (Oversty dengan Visa kunjungan) dan masih ada juga kolom Ma’lumat Al-Mukhalif (data tentang pelanggar) dan di kolom foto HRS ditulis Surah Al–Mukhlaf foto pelanggar,” ungkapnya.

Agus juga menjelaskan Arab Saudi tidak pernah mendiskriminasi Warga Negara Asing (WNA), dalam hal denda dan hukuman bagi pelanggar Keimigrasian, sebab kata dia, sudah ada sistem baku yang mengatur hal tersebut.

Baca Juga :  Desak Kapolda Metro Jaya di Copot, AKHERA Sebut Ubedilah Badrun Ngawur!

Sebelumnya, ada kabar soal HRS yang diungkap Ketum Fron Pembela Islam (FPI), KH. Ahmad Shobari Lubis dari mobil komando demo tolak UU Omnibus Law yang menyatakan, HRS akan segera pulang ke Tanah Air.

“Imam Besar kita HRS akan segera Pulang ke Indonesia untuk memimpin revolusi,” pungkas Shobri dari atas mobil komando. (Usan)

Berita Terkait

LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia
Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa
KOMPI Indonesia Bakal Gelar Aksi Besar-Besaran Soal Pagar Laut Ilegal
Ali Hanafia Lijaya Disebut Dalam Polemik Pemagaran Laut 30 KM
IMI Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek di Kementerian Perhubungan
Presiden Optimalkan Peran Satgas Tata Kelola Industri Kelapa Sawit
Tim Intelijen Kejati Jakarta Tangkap Terpidana Penipuan
AKHERA: Kesaksian Eks Penyidik KPK Meyakini Polda Metro Jaya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 12:05 WIB

LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia

Sabtu, 11 Januari 2025 - 22:00 WIB

Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa

Sabtu, 11 Januari 2025 - 16:22 WIB

KOMPI Indonesia Bakal Gelar Aksi Besar-Besaran Soal Pagar Laut Ilegal

Sabtu, 11 Januari 2025 - 14:24 WIB

Ali Hanafia Lijaya Disebut Dalam Polemik Pemagaran Laut 30 KM

Sabtu, 11 Januari 2025 - 11:15 WIB

IMI Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek di Kementerian Perhubungan

Berita Terbaru

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia

Senin, 13 Jan 2025 - 12:05 WIB

Kasatpol PP Kabupaten Bekasi: Surya Wijaya

Seputar Bekasi

FKMPB Pertanyakan Kinerja Kasatpol PP Kabupaten Bekasi

Senin, 13 Jan 2025 - 00:44 WIB

Kantor Pemerintahan Kabupaten Bekasi Jawa Barat

Seputar Bekasi

FKMPB: Pj Bupati Bekasi Kalah Sakti Dengan Kadis DPMD

Senin, 13 Jan 2025 - 00:40 WIB

Foto: Sekjen Mata Hukum, Mukshin Nasir

Berita Utama

Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa

Sabtu, 11 Jan 2025 - 22:00 WIB

Foto: Berbie Komalasari, Tommy Uno dan Dhea Bacan

Entertainment

Pengusaha Tommy Uno Terima Lukisan Belanda Dari Ketua Umum PJSI

Sabtu, 11 Jan 2025 - 21:44 WIB