BERITA JAKARTA – Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, ikut menanggapi kabar tentang pencengkalan, Habib Rizieq yang diklaim telah dicabut dan terbebas dari kewajiban denda.
“Status HRS dalam sistem Portal Imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih “Blinking Merah” atau belum bisa keluar dari Negara tersebut,” kata Agus yang saat ini masih berada di Mekah kepada awak media, Rabu (14/10/2020).
Diungkapkan Agus, dalam Sistem Portal Imigrasi masih “Blinking Merah” beserta alasannya diantaranya, visa habis dan melanggar Undang – Undang Negara setempat yang bertuliskan Ta’syirat Mutanahitah (visa habis).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kolom yang lain, tertulis juga Mutakhalif Ziyarah (Oversty dengan Visa kunjungan) dan masih ada juga kolom Ma’lumat Al-Mukhalif (data tentang pelanggar) dan di kolom foto HRS ditulis Surah Al–Mukhlaf foto pelanggar,” ungkapnya.
Agus juga menjelaskan Arab Saudi tidak pernah mendiskriminasi Warga Negara Asing (WNA), dalam hal denda dan hukuman bagi pelanggar Keimigrasian, sebab kata dia, sudah ada sistem baku yang mengatur hal tersebut.
Sebelumnya, ada kabar soal HRS yang diungkap Ketum Fron Pembela Islam (FPI), KH. Ahmad Shobari Lubis dari mobil komando demo tolak UU Omnibus Law yang menyatakan, HRS akan segera pulang ke Tanah Air.
“Imam Besar kita HRS akan segera Pulang ke Indonesia untuk memimpin revolusi,” pungkas Shobri dari atas mobil komando. (Usan)