135 Pelaku Pengrusakan Aksi Omnibus Law Masih Ditahan PMJ

- Jurnalis

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya

BERITA JAKARTA – Jajaran Polda Metro Jaya (PMJ) masih menahan sebanyak 135 pemuda yang turun kejalan dalam aksi demo Undang-Undang Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020) hingga kini masih ditahan di Polda Metro Jaya.

Keseluruhnya terindikasi melakukan pengerusakan berbagai fasilitas umum dan masih dalam pemeriksaan petugas.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana mengatakan, pihaknya masih mengamankan 135 orang pengunjuk rasa.

Seluruhnya terbukti kuat melakukan pengerusakan dalam demo Undang-Undang Cipta Kerja kemarin.

“Sampai sekarang mereka masih diperiksa intensif oleh penyidik,” ujar Nana di RS Polri Kramat Jati, Sabtu (10/10/2020),

Dikatakan Nana, sebelum mengamankan 135 orang itu, pihaknya meringkus 1.192 orang yang terjaring dari beberapa wilayah pada saat akan melakukan aksi demo.

Namun, 1.057 orang lainnya sudah dipulangkan ke pihak keluarga usai diperiksa dan dimintai keterangan.

Baca Juga :  Duet Anies & Kaesang di Pilkada DKI Jakarta 2024

“Untuk yang 135 orang itu kami masih mendalami motif dan perannya dalam aksi pengerusakan fasilitas umum,” katanya.

Nana menambahkan, dari seribu orang yang diamankan terdiri dari 166 mahasiswa kemudian 570 pelajar.

Bahkan 295 lainnya  diketahui sebagai kelompok anarko yang ikut turun melakukan pengerusakan.

“Jadi dalam aksi demo kemarin mayoritas memang pelajar yang ikut-ikutan melakukan aksi,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

KB TK AL-CHASANAH Gelar Imunisasi Polio dan Gerakan Aksi Bergizi
Duet Anies & Kaesang di Pilkada DKI Jakarta 2024
Hindari Wartawan, Kajati DKI Jakarta, Rudi Margono “Alergi” Media
Sambut HBA ke 64 Kejati DKI Jakarta Gelar Bakti Sosial
Kalapas Cipinang Bakal Tindak Tegas Jajaran Terlibat Judi Online
Berkas Perkara Kepemilikan Enam Senpi Ilegal Disoal Publik
Kajari Dandeni Herdiana “Curhat” Soal Tak Ada Pisah Sambut di Kejari Jakut
Ketua Panitia FLS2N Jamin Netralitas Penjurian
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:09 WIB

Ogah Dikonfirmasi Kajati DKI “Kucing-Kucingan” Dengan Awak Media

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:52 WIB

LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor

Kamis, 25 Juli 2024 - 22:19 WIB

Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:25 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:15 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:03 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice

Senin, 22 Juli 2024 - 15:41 WIB

Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:40 WIB

Soal Final Kepailitan, Praktisi Hukum Persoalkan Trasparansi Publik PN Jakpus

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB