135 Pelaku Pengrusakan Aksi Omnibus Law Masih Ditahan PMJ

- Jurnalis

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya

BERITA JAKARTA – Jajaran Polda Metro Jaya (PMJ) masih menahan sebanyak 135 pemuda yang turun kejalan dalam aksi demo Undang-Undang Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020) hingga kini masih ditahan di Polda Metro Jaya.

Keseluruhnya terindikasi melakukan pengerusakan berbagai fasilitas umum dan masih dalam pemeriksaan petugas.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana mengatakan, pihaknya masih mengamankan 135 orang pengunjuk rasa.

Seluruhnya terbukti kuat melakukan pengerusakan dalam demo Undang-Undang Cipta Kerja kemarin.

“Sampai sekarang mereka masih diperiksa intensif oleh penyidik,” ujar Nana di RS Polri Kramat Jati, Sabtu (10/10/2020),

Dikatakan Nana, sebelum mengamankan 135 orang itu, pihaknya meringkus 1.192 orang yang terjaring dari beberapa wilayah pada saat akan melakukan aksi demo.

Namun, 1.057 orang lainnya sudah dipulangkan ke pihak keluarga usai diperiksa dan dimintai keterangan.

“Untuk yang 135 orang itu kami masih mendalami motif dan perannya dalam aksi pengerusakan fasilitas umum,” katanya.

Nana menambahkan, dari seribu orang yang diamankan terdiri dari 166 mahasiswa kemudian 570 pelajar.

Bahkan 295 lainnya  diketahui sebagai kelompok anarko yang ikut turun melakukan pengerusakan.

“Jadi dalam aksi demo kemarin mayoritas memang pelajar yang ikut-ikutan melakukan aksi,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026
Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus
Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”
Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus
Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan
Pemprov DKI Jakarta Jatuhi Sanksi Pencemaran Udara ke PT. BKP
Petugas Kejari Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Makanan
Dugaan Kualitas Batubara Redah Penyebab Asap Hitam PT. BKP

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:55 WIB

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026

Jumat, 4 September 2026 - 16:28 WIB

Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:41 WIB

Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB