Polisi Masih Belum Temukan Motif Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber

- Jurnalis

Senin, 14 September 2020 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendakwa: Syekh Ali Jaber

Pendakwa: Syekh Ali Jaber

BERITA LAMPUNG – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bandar Lampung, Kompol Rezky Maulana mengaku, hingga saat ini pihak penyidik masih sulit menentukan motif pelaku penyerangan terhadap pendakwa Syekh Ali Jaber pada, Minggu 13 September 2020 kemarin saat melakukan ceramah.

Dalam pemeriksaan, sambung Rezky, pelaku menyampaikan hal-hal yang tidak logis, sehingga penyidik masih mendalami keterkaitan antara pelaku dengan korban dalam insiden kemarin tersebut.

“Sebelumnya dia juga sering mengikuti atau ngeliat live-nya Syekh Ali Jaber di TV, termasuk sering mengikuti di Youtube,” kata Rezky saat dihubungi awak media, Senin (14/9/2020).

Menurut Rezky, penyerangan itu pun dilakukan pelaku setelah mendengar informasi bahwa Syekh akan melakukan ceramah di Masjid Fallahudin, Kota Bandar Lampung.

“Masjid Fallahudin itu hanya berjarak sekitar 500 meter dari tempat tinggalnya. Penyidik juga masih mendalami pengakuan dari kerabat bahwa pelaku sudah depresi sejak empat tahun lalu,” ungkapnya.

Sementara ini, lanjut Rezky, setelah dilakukan observasi dan wawancara oleh penyidik bersama psikiater, masih sulit untuk menyimpulkan bahwa pelaku penyerangan terhadap korban Syekh Ali Jaber, mengalami gangguan jiwa.

Baca Juga :  Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang

“Karena pelaku masih dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan. Makanya, penyidik mendalami informasi bahwa pelaku sudah depresi sejak empat tahun lalu itu,” ulasnya.

Dikatakan Rezky, kalaupun ada asumsi yang menyampaikan bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa dan sebagainya proses tetap jalan, karena tidak mempengaruhi proses penyidikan.

“Tapi yang bersangkutan kalau gila beneran ngak bisa diinterogasi kan. Ada tanya ada jawab kan ya,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo
Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang
Rumusan Pada Tindak Pidana “Mens Rea dan Actud Reus”
Hakim Tunggal PN Jaksel Kabulkan Gugatan Prapid Boyamin Cs
DPO Terpidana TPPU Ditangkap di Rumah Duka Heaven Jakarta Utara
Polda Metro Jaya Irit Bicara Soal Pemeriksaan Budi Arie Setiadi
Naik Sidik, Budi Arie Diperiksa Soal Gratifikasi Judol di Kemkomdigi
Menduga Kadisbud Provinsi DKJ Bakal Jadi Tersangka Korupsi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Januari 2025 - 20:27 WIB

Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo

Senin, 6 Januari 2025 - 15:41 WIB

Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang

Sabtu, 4 Januari 2025 - 14:53 WIB

Rumusan Pada Tindak Pidana “Mens Rea dan Actud Reus”

Jumat, 3 Januari 2025 - 21:41 WIB

Hakim Tunggal PN Jaksel Kabulkan Gugatan Prapid Boyamin Cs

Jumat, 27 Desember 2024 - 18:55 WIB

DPO Terpidana TPPU Ditangkap di Rumah Duka Heaven Jakarta Utara

Berita Terbaru

Foto: Sekjen Mata Hukum, Mukshin Nasir

Berita Utama

Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa

Sabtu, 11 Jan 2025 - 22:00 WIB

Foto: Berbie Komalasari, Tommy Uno dan Dhea Bacan

Entertainment

Pengusaha Tommy Uno Terima Lukisan Belanda Dari Ketua Umum PJSI

Sabtu, 11 Jan 2025 - 21:44 WIB

Panglima TNI Tinjau dan Uji Senjata Produk PT. Pindad

Berita TNI

Panglima TNI Tinjau dan Uji Senjata Produk PT. Pindad

Sabtu, 11 Jan 2025 - 18:54 WIB